URnews

Petinggi MUI Dukung Anies Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta

Nivita Saldyni, Selasa, 28 Juni 2022 14.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Petinggi MUI Dukung Anies Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta
Image: Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Dok. MUI)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mendukung keputusan Gubernur Anies Baswedan terkait pencabutan izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Anwar pun menilai langkah ini bukan dilakukan sembarangan, namun ada dasar hukum yang jelas.

"Mereka (Pemprov DKI) mencabut (izin usaha) 12 gerai yang dimiliki oleh Holywings tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di antaranya karena Holywings menjual minuman beralkohol secara ilegal padahal izin usaha pendirian gerai tersebut bukan untuk menjual minuman beralkohol. Bahkan tidak hanya sampai disitu karena diantara gerai tersebut katanya ada yang belum memiliki sertifikat standard KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ungkap Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

"Jadi kesimpulannya restoran Holywings ini oleh pemda DKI Jakarta telah dinilai melanggar peraturan yang ada," tegasnya.

Anwar juga menilai, penutupan outlet Holywings di Jakarta ini juga dapat menghindari kegaduhan di masyarakat. Tepatnya setelah mereka melakukan promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Hal itu jelas menyakiti hati umat Islam, juga Kristen. Penggunaan dua nama ini menurutnya telah menghina dan merendahkan sosok panutan dan suri tauladan umat Islam yaitu 'Muhammad' dan Nasrani yaitu 'Maria' dengan memberi hadiah sebotol alkohol kepada orang dengan nama tersebut.

"Ini jelas-jelas sangat tendensius dan punya niat buruk yang itu sangat berbahaya karena sudah bisa dipastikan akan bisa memantik kemarahan dan  kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan hal itu tentu jelas-jelas tidak kita inginkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta pada Senin (27/6/2022) usai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menemukan sejumlah bukti pelanggaran. Alhasil ada 12 outlet Holywings Group yang ditindak,  berikut daftarnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, 

2. Holywings Kalideres, 

3. Holywings di Kelapa Gading Barat, 

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garrison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vendetta Gatsu

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait