URnews

PSSI Gugat Mata Najwa untuk Ungkap Identitas Wasit Pengatur Skor

Nivita Saldyni, Sabtu, 6 November 2021 10.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PSSI Gugat Mata Najwa untuk Ungkap Identitas Wasit Pengatur Skor
Image: Logo PSSI. Sumber: PSSI

Jakarta - Tayangan Mata Najwa bertajuk 'PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-lagi Begini' yang disiarkan pada Rabu (3/11/2021) berbuntut panjang. Pasalnya, Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh mengaku pihaknya bakal melakukan gugatan hukum untuk mendapat identitas 'Mr. Y', wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Langkah itu, kata Riyadh, diambil karena pihak program yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu menolak memberikam identitas wasit tersebut. 

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa 'Mata Najwa' mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka (Mata Najwa) membuka (identitasnya)," kata Riyadh seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/11/2021).

Riyadh menjelaskan langkah ini ditempuh untuk mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Sehingga setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya.

Namun, di undang-undang tersebut pula disebutkan bahwa hak tolak bisa dibatalkan. Tepatnya pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tertulis bahwa 'hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan'.

"Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini, kan, umum. Kami berupaya seperti itu," pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini Riyadh mengatakan PSSI telah melakukan penyelidikan internal untuk mengusut kasus tersebut.

Pihaknya juga tengah menganalisis semua kemungkinan hukum sebelum membuat keputusan, termasuk juga di antaranya membawa permasalahan ini ke Dewan Pers. Sebab PSSI ingin mengetahui sejauh mana metode jurnalistik yang sudah dilakukan tim Mata Najwa untuk mengundang sosok rahasia yang mengaku wasit PSSI di Liga 1 tersebut.

"Apakah sudah memenuhi unsur persnya? Apakah semua sudah seimbang, cover both side? Apakah sudah mengonfirmasi kepada PSSI? Kalau yang diundang itu ternyata bukan bagian dari PSSI berarti dia memberikan keterangan tidak benar, dong. Kalau dia mengaku-ngaku sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga," kata anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023 itu.

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait