URnews

Roundup 19 April: Vanessa Khong Ditahan hingga Dirjen Daglu Kemendag Tersangka

Urbanasia, Selasa, 19 April 2022 21.01 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 19 April: Vanessa Khong Ditahan hingga Dirjen Daglu Kemendag Tersangka
Image: Selebgram asal Medan, Vanessa Khong. (Instagram @vaneshakhongg)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Selasa (19/4/2022) nih, Urbanreaders!

Kabar di antaranya, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan terkait kasus Indra Kenz, Alfamart roboh, hingga Dirjen Kemendag tersangka kasus ekspor minyak goreng.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top lima news Urbanasia di hari ini.

1. Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Terkait Kasus Indra Kenz

1650336053-vanessa-khong.jpgSumber: Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong. (Instagram)

Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi binary option Binomo.

"Penyidik menahan keduanya mulai Selasa dini hari," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Sebelum ditahan, Vanessa dan ayahnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022) dari pukul 15.00 sampai pukul 23.00 WIB.

2. Kabar Duka, Salah Satu Bayi Kembar Ronaldo Meninggal Dunia

1635471150-Foto-Cristiano-Ronaldo-dan-Georgina-Rodriguez-(Instagram-cristiano).jpegSumber: Foto Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez (Instagram/cristiano)

Kabar duka datang dari keluarga bintang Manchester United, Cristiano Ronaldo. Satu dari bayi kembarnya yang baru lahir meninggal dunia. 

Kabar duka tersebut diumumkan sendiri oleh pemain berjuluk CR7 itu melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Senin (18/4/2022) waktu setempat. 

“Dengan kesedihan mendalam, kami harus mengumumkan bahwa salah satu bayi laki-laki kami telah meninggal dunia,” tulis Ronaldo seperti dikutip Urbanasia, Selasa (19/4/2022). 

3. Korban Tewas Akibat Alfamart Roboh Bertambah Jadi 4 Orang

1650344246-alfa.pngSumber: Tangkap layar video detik-detik robohnya bangunan Alfamart Gambut. (Twitter/Cerita0511)

Korban yang meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan bangunan minimarket Alfamart di Kecamatan Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan bertambah menjadi empat orang.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, dari keempat korban yang meninggal dunia itu, tiga orang di antaranya merupakan pengunjung dan satu orang lagi merupakan pegawai Alfamart.

"Ditemukan dari pihak pegawai Alfamart berjumlah enam orang, lima di antaranya masih selamat dan satu di antaranya meninggal dunia," kata Doni kepada wartawan pada Selasa, (19/4/22).

4. Marvel Rilis Teaser 'Thor: Love and Thunder', Tayang Juli 2022

1650347671-Thor-Love-and-Thunder-Poster.jpgSumber: Marvel Studios rilis cuplikan pertama ‘Thor: Love and Thunder’ (Istimewa)

Marvel Studio resmi merilis cuplikan pertama (teaser) dan poster film ‘Thor: Love and Thunder’ pada Senin (18/4/2022).

Cuplikan tersebut memberikan petunjuk mengenai kelanjutan kisah si Dewa Petir, Guys.    

FYI, film ini kembali disutradarai oleh Taika Waititi yang sebelumnya menyutradarai ‘Thor: Ragnarok’. Selain itu, ‘Thor: Love and Thunder’ juga diproduseri oleh Kevin Feige dan Brad Winderbaum.

5. Dirjen Daglu Kemendag Ditetapkan Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

1650365700-Iww-kemendag.jpegSumber: Indrasari Wisnu Wardhana (Humans Kemendag)

Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. Penetapan status tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022). 

"Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Burhanuddin kepada wartawan. 

"Dengan perbuatan tersangka telah menerbitkan secara melawan hukum dan tujuan ekspor terkait komoditi CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan dan PT Musim Mas,” jelasnya lebih lanjut. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait