URnews

Nggak Terima Disebut Bohong, Rizieq Balik Tunjuk Bima Arya di Persidangan

Nivita Saldyni, Kamis, 15 April 2021 11.00 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Nggak Terima Disebut Bohong, Rizieq Balik Tunjuk Bima Arya di Persidangan
Image: Bima Arya menjadi saksi pada sidang lanjutan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Antara/Yogi Rachman)

Jakarta - Sidang kasus data tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021) berlangsung panas. Pasalnya terdakwa kasus tes swab RS  Ummi, Rizieq Shihab dibuat kesal dengan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menjadi saksi di persidangan.

Sidang memanas saat Rizieq mempertanyakan alasan Bima mengatakan bahwa ia berbohong. Pernyataan itu, kata Rizieq disampaikan Bima dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.

"Saya tidak sebutkan positif ataupun negatif, nggak. Saya hanya mengatakan ya, saya rasa saya segar. Emang betul yang saya rasakan saya segar. Makanya di sini saya berdoa mudah-mudahan tetap sehat wal afiat. Nilai bohongnya di mana?" ujar Rizieq dalam persidangan, Rabu (15/4) kemarin.

Hal inilah yang menjadi alasan Rizieq ingin pulang dari RS Ummi pada pada Sabtu (28/11/2020) malam. Ia merasa sudah segar bugar.

"Ini dalam konteks tadi kan saya belum dapat PCR. Kalau saya sudah dapat PCR, saya dikatakan Habib (positif) COVID. Saya katakan saya sehat, saya bohong. Harus dituntut, harus dipenjara saya. Saya rela, saya ridho," imbuhnya.

Namun ternyata dalam BAP, menurut Bima apa yang disampaikan Rizieq dianggap sebuah kebohongan. Hal ini pun membuat Rizieq kesal. Ia pun mempertanyaan pernyataan Arya itu di persidangan.

"Nah sekarang pertanyaan saya satu aja, kenapa dalam BAP Anda kok tega Anda mengatakan saya ini bohong?" tanya Rizieq.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bima pun menjelaskan alasannya. Menurutnya, rekam medis yang diperlihatkan penyidik tentang kondisi kesehatan Rizieq saat dirawat di RS UMMI, berdasarkan hasil swab antigen memang terindikasi positif COVID-19. Namun Bima mengatakan bahwa rekam medis tersebut tak sesuai dengan pernyataan Rizieq yang mengaku sehat.

"Pertama karena sebagai Ketua Satgas saya merasa ada yang ditutup-tutupi oleh RS UMMI yang kemudian terbukti bahwa ada laporan tentang kondisi Habib dan semua disampaikan ke kami. Kedua, Habib mengakui ada indikasi dari dokter, ini yang periksa dokter sampaikan ada indikasi COVID-19," jelas Bima Arya.

Tak puas dengan jawaban Bima, Rizieq pun membacakan kembali penyataan Bima dalam BAP. Ia pun meminta Bima berkata jujur.

"BAP jawaban nomor 9 halaman 18 pada BAP tambahan Anda katakan 'sebagaimana barang bukti yang sebelumnya diperlihatkan penyidik berupa rekam medis saudara Habib Rizieq Syihab, bahwa kata-kata yang disampaikan Habib Rizieq Syihab adalah bukan yang sebenarnya atau berita bohong," kata Rizieq membacakan BAP Bima Arya.

"Jadi begini pak Bima Arya lebih baik kita jujur. Kalau Anda mengakui, oh iya saya mengatakan bohong, sudah. Atau mengatakan, ya saya khilaf waktu itu, selesai. Ini fakta sidang penting. Anda bisa cabut penyataan Anda di sini (BAP)," imbuhnya.

Namun Bima tetap teguh pada pernyataannya. Kepada hakim, ia menyatakan apa yang disampaikan di BAP adalah benar. Ia pun ingin tetap mempertahankan pernyataannya itu.

Kesal dengan jawaban Bima Arya, Rizieq pun balik menuding Bima sebagai pembohong. 

"Baik kalau gitu saya tidak mau bertanya lagi," kata Rizieq.

"Jadi saya minta dicatat, Wali Kota Bima Arya, Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas COVID-19 (Bogor) di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan," imbuhnya.

Sementara itu, usai persidangan Bima Arya kembali memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia pun mengungkapkan alasan Satgas COVID-19 Bogor melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum agar menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Ketika dilakukan langkah hukum, itu atas kesepakatan Satgas dan agar semua jelas dan jadi pembelajaran bagi semua. Kalau semua sudah sesuai aturan kan gak masalah? Yang penting ada kejelasan proses di situ," kata Bima Arya kepada wartawan usai persidangan.

Bima pun menegaskan tak ada faktor politik ataupun lainnya dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa langkah ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Bogor. 

"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar, jauh lah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan," tegasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait