URnews

Pimpinan Ponpes di Katapang Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwatinya

Fitri Nursaniyah, Selasa, 16 Agustus 2022 08.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pimpinan Ponpes di Katapang Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwatinya
Image: Ilustrasi pelecehan seksual. (Urbanasia)

Jakarta - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial NR (42) diduga mencabuli puluhan santriwatinya yang masih berusia di bawah umur.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum salah satu korban dugaan pencabulan, Deki Rosdia pada Senin (15/8/2022).

Deki menyebut bahwa klien yang ia dampingi mengaku dicabuli oleh pimpinan pondok pesantren ketika masih berusia 14 tahun atau sejak 2016 silam.

Kasus ini juga baru terungkap karena korban baru berani mengakui adanya tindakan pencabulan setelah bertahun-tahun.

Kata Deki, korban yang dia dampingi diraba-raba hingga dicium oleh pimpinan pondok pesantren saat disuruh bersih-bersih.

"Dari keterangan korban, awalnya pelaku ini memanggil korban menyuruh untuk bersih-bersih. Tapi korban lalu diraba-raba, diciumi, hingga dicabuli. Jadi, sudah berkali-kali dicabuli," ungkapnya, Senin.

Terduga pelaku disebut merayu dan memperdaya korban saat melancarkan aksinya. Korban bahkan diancam dan ditakut-takuti soal ilmu agama yang dipelajari di pesantren tersebut.

"Korban itu diperdaya, dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli," ucapnya.

Lebih lanjut, Deki mengatakan bahwa korban yang ia dampingi masih mendapat tindak pelecehan bahkan ketika ia sudah dinikahkan dengan santri lain pada 2020.

"Korban juga bilang ke suaminya dicabuli sama pelaku, tak berani lapor karena ada ancaman dari pelaku," ujar Deki.

Deki menerangkan, sejauh ini terdapat korban lain yang belum berani melaporkan kasus dugaan pelecehan karena malu dan mendapat ancaman.

"Kita ada beberapa pernyataan dari pelapor ada 12, rohis 4 kalau nggak salah, jadi kalau dihitung 20 mah sampai," ungkapnya.

Kasus ini telah dilaporkan oleh Deki ke pihak kepolisian. Tapi ia dimintai untuk melengkapi berkas laporan tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait