URnews

Polisi Imbau Pemotor Tak Pakai Sandal Jepit, Apa Alasannya?

Anisa Kurniasih, Selasa, 14 Juni 2022 09.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Imbau Pemotor Tak Pakai Sandal Jepit, Apa Alasannya?
Image: Ilustrasi mengendarai motor (Pixabay/Skitterphoto)

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau masyarakat yang mengendarai sepeda motor agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara. Imbauan tersebut juga disampaikan untuk meminimalisir risiko yang dialami pengendara.

Menurutnya, pemakaian sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal. Hal tersebut ia sampaikan saat meninjau Operasi Patuh Jaya 2022, Senin (13/6/2022).

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas," kata Firman kepada wartawan.

Firman pun membenarkan jika perlengkapan berkendara seperti sepatu maupun jaket pelindung memang harus dibeli dengan uang. Namun, biaya yang harus dikeluarkan tak sebanding jika nyawa yang menjadi taruhannya.

"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, ujarnya.

Pasalnya, ia menilai jika hingga saat ini masih banyak masyarakat yang pakai sandal dan menggampangkan begitu saja.

Ia pun meminta kepada anggota kepolisian untuk menjadi contoh bagi masyarakat dan berharap tak ada polisi yang hanya memakai sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor agar masyarakat turut mengikuti.

"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," jelasnya.

Meski begitu, polisi menegaskan tak akan menindak atau melakukan penegakan hukum terhadap pemotor yang menggunakan sandal jepit.

Seperti diketahui, Operasi Patuh 2022 secara serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini. Pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari, 13-26 Juni 2022.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait