URnews

Polisi Kepung Desa Wadas, Ganjar Pranowo: Tidak Perlu Ditakuti

Shelly Lisdya, Rabu, 9 Februari 2022 10.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Kepung Desa Wadas, Ganjar Pranowo: Tidak Perlu Ditakuti
Image: Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Humas Pemprov Jateng)

Jakarta - Merespons ribuan polisi yang menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, aparat yang datang tak lepas dari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ganjar juga meminta warga tidak menyikapi serbuan aparat polisi secara berlebihan. Ganjar juga memastikan proses pengukuran lahan milik warga yang dikawal ratusan polisi itu dilakukan tanpa ada kekerasan.

"Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti. Jadi jangan khawatir, ada niatan baik, tidak ada kekerasan. Siapapun tolong letakkan pada pondasi yang sama. Temen-temen mau ngukur, sehingga nantinya softlah semuanya," ungkap Ganjar.

Sebelumnya, akun instagram @Ganjar_pranowo dibanjiri komentar netizen terkait perlindungan warga Desa Wadas. Sementara, Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM.

Hanya saja, saat pertemuan dengan Komnas HAM, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, tidak semua warga ikut hadir.

"Kami sudah komunikasikan dengan Komnas HAM. Yang jadi host-nya Komnas HAM. Sayang saja waktu itu tidak semua mau datang," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan, lembaganya akan mengupayakan kembali mediasi terkait kasus penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Beka menjelaskan, lembaganya sudah mencoba melakukan mediasi berdasarkan permintaan Ganjar Pranowo. Namun, dialog yang digelar Komnas HAM tersebut justru ditolak oleh warga yang menolak pertambangan.

"Pertengahan Januari kemarin, gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog," katanya dikutip ANTARA, Rabu (9/2/2022).

Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari tersebut juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purworejo, BBWS dan BPN.

"Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Namun yang menolak, kami undang tidak datang. Tentu saja mereka punya alasan kenapa tidak datang," ungkapnya.

Setelah itu, Komnas HAM bertandang ke Wadas. Ternyata, warga kontra yang menolak datang saat dialog, mereka meminta dialog langsung dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Sudah kami sampaikan permintaan-permintaan mereka. Intinya kalau Pak Gubernur siap datang," katanya.

Namun belum sempat dialog dengan gubernur terjadi, telah dilaksanakan pengukuran lahan oleh BPN. Beka mendapat informasi bahwa pengukuran hanya dilaksanakan pada lahan yang pemiliknya sudah setuju.

Dari data lapangan, diketahui bahwa dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan, 346 warga sudah menyetujui.

“Dan informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” jelas Beka.

Kendati demikian, Komnas HAM menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo. Pasalnya warga kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi. Hasilnya gugatan tersebut ditolak.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait