URnews

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Mulai Besok

Indi Lusiani, Kamis, 30 Desember 2021 21.40 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Mulai Besok
Image: Ilustrasi - Sejumlah wisatawan antre memasuki tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta. (Antara Foto)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas masyarakat di tempat wisata saat libur tahun baru 2022. Ketiga lokasi wisata yang dimaksud adalah Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan.

“Pemberlakukan ganjil genap mulai Jumat, 31 Desember 2021 pukul 12.00 sampai Minggu 2 Januari 2021 pukul 18.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, Sambodo menerangkan bahwa tempat wisata Ancol, TMII, dan Ragunan ini nantinya diperbolehkan buka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

“Buka pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB tanggal 31 Desember, 1 Januari dan 2 Januari,” ucap Sambodo.

Sementara untuk tempat wisata lain di Jakarta seperti Setu Babakan dan Museum Fatahillah akan tutup mulai besok hingga tiga hari kedepan. Kebijakan ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus COVID-19, khususnya varian Omicron.

“Untuk Setu Babakan dan Museum Fatahilah tiga hari itu tutup. Mengingat saat ini virus Omicron dan transmisinya sudah transmisi lokal, jadi bukan hanya luar negeri, sehingga kita harus memperketat pengamanan di pergantian tahun baru,” imbuhnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait