URtech

Resmi! Twitter Gugat Elon Musk 

Shinta Galih, Rabu, 13 Juli 2022 10.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Resmi! Twitter Gugat Elon Musk 
Image: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembicaraan bersama CEO SpaceX dan Tesla Elon Musk untuk berinvestasi di Indonesia. (USNews)

Jakarta - Twitter Inc resmi menggugat Elon Musk pada hari Selasa (12/7) waktu setempat.

Dalam gugatannya, Twitter meminta pengadilan Delaware memerintahkan Musk untuk menyelesaikan pembelian senilai US$ 44 miliar atau sekitar Rp 659 triliun.

Dalam gugatan, pengacara Twitter mengatakan mereka berusaha untuk mencegah Musk melakukan pelanggaran perjanjian lebih lanjut dan untuk "memaksa penyempurnaan merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang luar biasa."

"Pada April 2022, Elon Musk menandatangani perjanjian merger yang mengikat dengan Twitter, berjanji untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk menyelesaikan kesepakatan," demikian tertulis gugatan tersebut dikutip dari CNN, Rabu (13/7).

"Kini, kurang dari tiga bulan kemudian, Musk menolak untuk menghormati kewajibannya kepada Twitter dan pemegang saham karena kesepakatan yang dia tandatangani tidak lagi melayani kepentingan pribadinya," sambung pernyataan tersebut.

Tak lama setelah gugatan diajukan, Musk berkicau di akunnya, "Oh ironi lol." CEO Tesla ini tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi dari CNN.

Dengan gugatan ini, proses akuisisi Twitter kemungkinan berlanjut di meja hijau dalam proses yang panjang untuk menentukan apakah Twitter dapat memaksa Musk untuk menutup kesepakatan dan menjadi pemiliknya.

Atau, setidaknya membuat Musk membayar US$1 miliar (Rp 15 triliun) yang ditetapkan sebagai biaya perpisahan (termination fee) dalam perjanjian awal.

Dalam pengajuan terpisah, Twitter meminta pengadilan untuk menjadwalkan sidang empat hari pada pertengahan September.

Pakar hukum mengatakan bahwa dari informasi publik, Twitter akan tampak lebih unggul.

"Fakta-fakta yang disajikan Twitter di sini membuat argumen yang sangat kuat mendukung Twitter untuk menutup kesepakatan ini," kata Brian Quinn, seorang profesor di Boston College Law School.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait