URnews

Roundup 25 Juli: Elon Musk Bantah Selingkuh hingga Masa Berlaku NPWP Lama

Urbanasia, Selasa, 26 Juli 2022 07.32 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 25 Juli: Elon Musk Bantah Selingkuh hingga Masa Berlaku NPWP Lama
Image: Elon Musk (Instagram @elon.ai)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Senin (25/7/22) nih, Urbanreaders! Kabar tersebut di antaranya, Elon Musk bantah selingkuh dengan istri pendiri Google Sergey Brin.

Kemudian ada juga mengenai, RSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang jenazah Brigadir J, hingga NPWP format lama masih berlaku hingga 31 Desember 2023.

Nah, biar nggak penasaran, berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini!

1. Elon Musk Bantah Berselingkuh dengan Istri Pendiri Google Sergey Brin

1658723405-Sergey-Elon-Nicole.jpgElon musk bantah berselingkuh dengan nicole shanahan

Elon Musk membantah berselingkuh dengan Nicole Shanahan, istri salah satu pendiri Google Sergey Brin.

Menanggapi laporan eksklusif yang diterbitkan oleh The Wall Street Journal , bos Tesla itu mengatakan cerita itu "total BS (bullshit)".

"Sergey [Brin] dan saya berteman dan berada di pesta bersama tadi malam!" tulisnya di Twitter.

“Saya hanya bertemu Nicole dua kali dalam tiga tahun, kedua kali dengan banyak orang di sekitarnya. Tidak ada yang romantis.” 

Baca Selengkapnya: Elon Musk Bantah Berselingkuh dengan Istri Pendiri Google Sergey Brin

2. RSUD Sungai Bahar Jambi Jadi Lokasi Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

1658728881-rsud-sungai-bahar-jambi.jpgPolda Jambi menyiapkan lokasi autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi. (PMJ News)

Polda Jambi mulai akan menyiapkan serta melakukan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.

“Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sungai Bahar dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan. Sudah tersedia dengan baik, semoga pelaksanaan pada rabu (27/7/2022) dapat berjalan lancar,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo, Senin (25/7/2022).

Rachmad mengatakan, sudah ada personel pengamanan yang disiapkan di sekitar lokasi tempat autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan. Tak Cuma itu, ruang bagi media juga telah disiapkan untuk memfasilitasi proses autopsi.

Baca Selengkapnya: RSUD Sungai Bahar Jambi Jadi Lokasi Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

3. Sentil Baim Wong Terkait CFW, Wagub DKI: Itu Ruang Publik Milik Warga

1658393865-Ariza-Patria-1024x683.jpgWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza. (arizapatria.id)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait langkah Baim Wong dan Paula Verhoeven yang mendaftarkan merek ‘Citayam Fashion Week’ ke PDKI Kementerian Hukum dan HAM. 

Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan, fenomena Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta merupakan ruang publik yang tidak bisa sembarang diklaim menjadi milik pribadi. 

“Sekarang tidak bisa main klaim-klaim. Jadi kita jangan klaim, itu milik semua, milik anak-anak, itu ruang publik milik warga,” tegas Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (25/7/2022). 

Baca Selengkapnya: Sentil Baim Wong Terkait CFW, Wagub DKI: Itu Ruang Publik Milik Warga

4. Sabuk 'Rumble in the Jungle' milik Muhammad Ali Dilelang Rp 92,5 Miliar

1658726846-Ali.jpgSabuk Juara Muhammad Ali Tahun 1974. (Twitter @JimIrsay)

Sabuk juara Muhammad Ali dari pertarungan perebutan gelar kelas berat "Rumble in the Jungle" tahun 1974 terjual dalam lelang pada hari Minggu (24/7) seharga $6,18 juta AS (sekitar Rp 92,5 miliar).

Menurut Heritage Auctions di Dallas, pemenang kompetisi sengit untuk lelang sabuk itu adalah pemilik Indianapolis Colts, Jim Irsay.

Lewat cuitannya pada hari Minggu, Irsay mengonfirmasi bahwa dia mendapatkan sabuk tersebut saat benda bersejarah tersebut sedang dipamerkan dalam sebuah tur.

5. DJP Tegaskan NPWP Format Lama Masih Berlaku hingga Akhir 2023

1658746696-DJP-Kemenkeu.jpegGedung DJP Kemenkeu. (Dok. Kemenkeu)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format baru memang telah diluncurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan resmi berlaku mulai 14 Juli 2022.

Meskipun begitu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Neilmaldrin Noor menegaskan, bukan berarti NPWP format lama tak dapat lagi digunakan karena masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2023, guys.

"Ini karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP dengan format baru," kata Neilmaldrin seperti dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).

Lebih lanjut, Neilmaldrin menjelaskan NPWP format baru saat ini masih digunakan secara terbatas pada layanan administrasi perpajakan. Salah satunya untuk dapat masuk ke aplikasi pajak.go.id.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait