URnews

Saksi Akui Penembakan Brigadir J Dilakukan Ferdy Sambo dan Bharada E

Putri Rahma, Senin, 21 November 2022 17.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Saksi Akui Penembakan Brigadir J Dilakukan Ferdy Sambo dan Bharada E
Image: Suasana sidang kasus Brigadir J. (PMJ/Fajar)

Jakarta - Saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku menerima rekayasa terkait penembakan yang terjadi dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun cerita rekayasa yang disampaikan tersebut telah sirna sejak pengakuan yang diungkap bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak dan yang terjadi adalah peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

“Sampai berapa lama cerita (rekayasa) itu ada dibenakmu? Berapa lama tertanam?,” tanya hakim ke Ridwan di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).

“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama,” jawab Ridwan.

“Sampai sekarang masih sama?,” tanya hakim lagi.

“Sampai dengan pengakuan,” ucap Ridwan.

“Nah sekarang cerita itu benar atau enggak?,” tanya hakim.

“Tidak benar, Yang Mulia,” tutur Ridwan.

“Yang benar yang mana menurut kamu?,” tanya hakim.

“Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak tapi peristiwa..,” ungkap Ridwan.

“Gausah sungkan,” tegas hakim.

“Peristiwa menembak Yosua ditembak. Seperti itu,” jelas Ridwan.

“Oleh siapa?” tanya hakim.

“Oleh Bharada E dan FS,” tandas Ridwan.

Penanganan Kasus Diambil Propam

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait