URnews

Satgas COVID-19 Tanggapi soal Karantina Rp 5 Juta di Hotel Bagi WNI

Nivita Saldyni, Jumat, 5 Maret 2021 21.17 | Waktu baca 6 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Satgas COVID-19 Tanggapi soal Karantina Rp 5 Juta di Hotel Bagi WNI
Image: Ilustrasi karantina mandiri. (Freepik)

Jakarta - Akhir-akhir ini banyak netizen curhat di media sosial soal karantina berbayar di hotel bagi Warga Negara Indonesia (WNI), perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Harga yang ditawarkan pun beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.

Guna mencari kebenaran dari informasi tersebut, Urbanasia mencoba untuk menghubungi Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19, Hery Trianto.

Hery menjelaskan bahwa aturan karantina bagi mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi COVID-19.

“Mereka memang wajib karantina dan menjalani tes PCR dua kali. Dan itu sudah ada aturannya sejak bulan Desember 2020. Kemudian (aturan tersebut) diperpanjang, waktu itu sampai (SE) nomor 8 itu,” kata Hery saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021) malam.

Nah, soal hotel sebagai tempat karantina sementara, Hery mengaku pihaknya telah bekerjasama dengan sejumlah stakeholder. Termasuk dalam hal ini adalah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Jadi awalnya kami juga kerjasama dengan PHRI untuk seluruh WNI. Itu dirawat ya. Bukan pilihan sebenarnya, tapi dirawat di tempat karantina yang disediakan pemerintah. Nah karena waktu itu jumlah kedatangan cukup tinggi, waktu itu ada juga yang di hotel, ditanggung oleh negara. Tetapi kan waktu itu hanya disiapkan untuk dua minggu kan. Tetapi diperpanjang diperpanjang, kami pakai fasilitas wisma atlet di Pademangan,” jelas Hery.

Adapun beberapa hotel yang menyediakan fasilitas untuk karantina dengan biaya mandiri itu diakui memang kerjasama dengan pemerintah. Mereka adalah hotel-hotel di bawah naungan PHRI, guys.

“Hotel-hotel yang sudah bekerjasama itu, kami memang ada kerjasama dengan PHRI. Mereka menyediakan untuk karantina, tetapi berbayar. Semula itu juga disediakan untuk WNA, tapi membayar sendiri waktu yang pertama, WNI nanti nggak bayar. Tapi kemudian sebenarnya tempat karantina itu kan sudah disediakan oleh pemerintah,” jelas Hery.

“Jadi yang disampaikan di media sosial itu, dia harus mengklarifikasi apa maksudnya karena tidak ada itu pemerintah mempositifkan orang atau mengcovidkan orang. Itu sungguh informasi yang sesat,” lanjutnya.

Hotel yang sediakan fasilitas karantina sementara sudah sesuai aturan

Seperti yang disampaikan di awal bahwa penggunaan sejumlah hotel sebagai fasilitas karantina sementara merupakan kerjasama pemerintah lewat Satgas COVID-19 dengan PHRI.

Hery mengatakan, kerjasama ini merupakan bagian dari skrining awal bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

“Bekerjasama dengan Balai Karantina di Kementerian Kesehatan, melibatkan temen-temen di kehakiman di Imigrasi untuk skrining awal,” ujar Hery.

Nah, hal ini juga sudah sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah, yakni lewat SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.

“Nah karena kapasitas perawatan pemerintah ini terbatas, maka kemudian pemerintah pada awal pengaturan itu bekerjasama dengan PHRI. Nah diperpanjangan SE itu yang nomor 8, memang kami utamakan dikarantina di Wisma Atlet. Jadi mereka ada di sana untuk karantina lima hari menunggu tes kedua. Kalau negatif mereka dipersilahkan melanjutkan perjalanan,” terangnya.

Disinggung soal hotel yang menyediakan fasilitas karantina sementara, Hery mengaku memang ada beberapa pilihan, mulai dari hotel bintang dua, tiga, hingga lima. 

“Kelasnya hotel bintang dua dan hotel bintang tiga. Nah bisa memilih itu. Bahkan ada juga beberapa kerjasama kami hotel bintang lima, itu biasanya WNA, ekspatriat yang mau punya opsi di situ,” ujar Hery.

Bahkan soal harga yang ditawarkan pun Hery memastikan sudah sesuai aturan dan kesepakatan.

“Ada, diaudit oleh BPKP. Saya nggak clear ya harga pastinya tapi itu. Sudah diatur, tapi itu harus dicek lagi. Saya harus lihat lagi datanya,” ungkapnya.

Namun menurutnya, pemilihan hotel sebagai salah satu tempat karantina sementara bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia bukanlah tanpa alasan.

“Kenapa kami harus kerjasama dengan pihak hotel? Kami juga mau memastikan bahwa mereka menjalankan protokol kesehatan yang benar,” sebutnya.

Bantah tudingan pemerintah 'mengcovidkan' orang

Dalam video TikTok yang posting akun Tiktok @rinaa_rafaell, seorang perempuan dalam video tersebut mengatakan bahwa ada dua pilihan untuk karantina, yaitu hotel dan Rumah Sakit Darurat Corona (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Namun ia menambahkan bahwa yang memilih di Wisma Atlet ada kemungkinan hasil tes PCR-nya positif, sementara yang memilih hotel dijamin negatif.

"Kalau mereka yang pilih di hotel pasti akan dijamin (hasil tes swabnya) negatif. Nah, yang pilih karantina di Wisma Atlet Pademangan sudah mulai kayak dulu lagi. Kemarin ada penerbangan tanggal 24 hasil tesnya dipositifin berapa orang," lanjut Hary.

Menanggapi soal isu pemerintah 'mengcovidkan' pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia ini, Hery pun membantah dengan tegas.

“Selama ini kami melakukan karantina sejak Desember itu melakukan 78 ribu tes, lebih dari 50 ribu, kepada mereka yang dari luar negeri dan masuk ke Indonesia. Tujuannya untuk apa? Ya untuk melakukan skrining terhadap mereka. Apalagi waktu itu regulasi itu keluar karena ada varian baru yang dari Inggris,” ujar Hery.

Bahkan hingga saat ini, dari 78 ribu-an spesimen pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia, Satgas telah menemukan lebih dari 1.500 orang dengan hasil PCR positif yang kemudian mendapatkan perawatan lanjutan.

“Begitu datang, dia dites PCR, (hasil) negatif dia harus tetap menjalani karantina. Hari kelima dia akan dites lagi, kalau negatif dia boleh melanjutkan perjalanan. Jadi gak ada yang disampaikan di TikTok itu informasinya tidak akurat,” tegasnya.

Namun sebenarnya kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Hery menceritakan bahwa sebelumnya juga ada seorang WNA asal Rusia yang melakukan hal serupa di media sosial. Namun akhirnya ia telah mengklarifiksi dan minta maaf. 

“Jadi saya rasa, harus tetap berhati-hati juga menyampaikan informasi yang dia tidak ketahui. Itu menyakiti hati petugas-petugas di lapangan,” tambah Hery.

Disinggung soal pengakuan beberapa netizen yang hasil PCR testnya positif saat tiba di Wisma Atlet, Hery pun membantahnya. 

“Loh datang pertama itu dinyatakan negatif, ketika lima hari kerja (positif) itu bukan satu dua orang. Itu ada 450 orang. Di tes kedua itu positif. Jadi, inkubasinya kan tahu sendiri, inkubasi virus ini hingga sampai 14 hari sebenarnya. Jadi dia dinyatakan negatif di awal kan dia ketika masuk pesawat harus tes PCR, negatif kan? Ketika datang, PCR lagi. Kemudian krantina, tes PCR lagi. Sebenarnya ini adalah mekanisme skrining yang normal aja dilakukan,” jelasnya panjang lebar.

Sehingga proses yang dilakukan petugas di lapangan, menurut Hery sudah sesuai dengan prosedur. Sebab hal ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 di Indonesia.

“Bayangin kalau mereka begitu dites negatif terus mereka dibiarkan untuk melanjutkan perjalanan, berarti kan ada 450 orang lebih itu yang pembawa virus, 450 lebih orang itu yang membawa virus dan berpotensi menularkan ke keluarganya. Bagaimana kalau virus itu kemudian adalah virus varian baru 117 yang tingkat penularannya lebih cepat? Ini kan yang sedang kita waspadai,” pungkasnya.

“Jadi kalau punya informasi jangan asal ngomong di media sosial, harus bijak juga, apa konsekuensinya,” pesannya.

Satgas tengah telusuri pemilik akun yang sebarkan informasi tersebut

Hery mengatakan pihaknya tengah menelusuri pemilik akun TikTok @rinaa_rafaell. Sebab menurutnya informasi yang disampaikan dan dibagikan di media sosial itu adalah informasi yang salah.

“Ya, kami sudah telusuri juga ke dia untuk memastikan apa maksud dia mengatakan seperti itu?” imbau Hery.

“Atau kalau menuduh pemerintah mengcovidkan, dia harus membuktikan dong. Ketika dia menuduh dan tidak bisa membuktikan itu kan urusannya lain lagi,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait