URnews

Seluruh Daerah Indonesia Berstatus PPKM Level 1, Kecuali Teluk Bintuni

Nivita Saldyni, Selasa, 7 Juni 2022 13.38 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Seluruh Daerah Indonesia Berstatus PPKM Level 1, Kecuali Teluk Bintuni
Image: PPKM Jawa-Bali (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia hingga 4 Juli 2022. Dalam perpanjangan kali ini, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk Level 1 dan hanya satu kabupaten yang tersisa di Level 2.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 yang mengatur PPKM di wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur wilayah luar Jawa-Bali. Keputusan yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (6/6/2022) itu mulai berlaku per hari ini, Selasa (7/6/2022).

Dalam keterangan resminya, Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Safrizal membeberkan dalam perpanjangan PPKM kali ini pemerintah daerah melakukan assessment  dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19, sesuai ketetapan Menteri Kesehatan.

Hasilnya, saat ini seluruh kabupaten/kota di Jawa Bali masuk PPKM Level 1. Sementara di luar Jawa-Bali, ada 385 kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 1 dan hanya satu yang masuk Level 2, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni. 

"Tidak ada kabupaten/kota, baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali yang berada di Level 3 dan Level 4," ujarnya.

Nah tren pengendalian COVID-19 yang menunjukkan perbaikan ini artinya berbagai kegiatan masyarakat bisa digelar dengan kapasitas 100 persen, kecuali yang masih berada di Level 2. Namun Safrizal berpesan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya tetap dan selalu mengimbau, walaupun relaksasi kebijakan penggunaan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan COVID-19," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait