URnews

Menko PMK: Pemerintah Pertimbangkan untuk Hapus PPKM Secepatnya

Rizqi Rajendra, Senin, 23 Mei 2022 19.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menko PMK: Pemerintah Pertimbangkan untuk Hapus PPKM Secepatnya
Image: Menko PMK, Muhadjir Effendy (Twitter @kemenkopmk)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Muhadjir mengatakan, penghapusan PPKM ini akan dilakukan secepatnya, namun tetap mempertimbangkan secara matang terkait masukan dari berbagai pakar.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," ujar Muhadjir Effendy dikutip ANTARA, Minggu, (22/5/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan, peluang pemerintah untuk menghapus PPKM sangat besar, mengingat kondisi pandemi COVID-19 saat ini sudah terkendali dan memasuki transisi ke fase endemi.

"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," tutur Muhadjir saat menjawab pertanyaan kapan PPKM akan dihapus.

Salah satu indikator transisi menuju endemi di Indonesia yakni keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka dengan pertimbangan jarak yang aman.

Tak hanya itu, pemerintah juga menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of Global Platform (GPDRR) pada 23-28 Mei 2022 di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju untuk tidak ada gelembung perjalanan ini," ucapnya.

Pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Jokowi pada 25 Mei mendatang sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi COVID-19. Sekitar 4.300 peserta delegasi dari berbagai negara akan melakukan pertemuan tatap muka.

Bahkan, seluruh tempat usaha seperti restoran, cafe, pub, dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam. Masyarakat pun dibebaskan untuk tidak memakai masker di tempat publik maupun di dalam ruangan dengan ventilasi yang baik.

Terpisah, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) Pandu Riono meminta kepada pemerintah untuk tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Maret 2022.

"PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah agar PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat," kata Pandu, Minggu, (15/5/2022).

Alasannya, kadar antibodi masyarakat terhadap COVID-19 sudah meningkat, sehingga pemerintah perlu menindaklanjuti dengan melonggarkan aktivitas masyarakat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait