URnews

Soal Izin Haji 2021 dari Arab Saudi, Kemenag Belum Terima Info Resmi

Anisa Kurniasih, Senin, 24 Mei 2021 14.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal Izin Haji 2021 dari Arab Saudi, Kemenag Belum Terima Info Resmi
Image: Mekah. (Ilustrasi/flickr)

Jakarta - Beredar informasi di media sosial soal pemerintah Arab Saudi yang akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah dari luar negeri untuk beribadah haji tahun ini. 

Arab Saudi dilaporkan berencana menetapkan kuota haji 2021 dari luar negeri sebanyak 45 ribu jemaah. Hal itu terungkap melalui cuitan Haramain, situs informasi seputar Masjidil Haram yang berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH) dalam akun resminya.

"Hanya 60.000 jemaah haji dari seluruh negara yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji pada 2021/1442 H, dengan alokasi 45.000 untuk jemaah dari luar Arab Saudi dan 15.000 untuk jemaah dari dalam Arab Saudi," kata akun Twitter resmi Haramain melaporkan, mengutip dokumen 9 lembar yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Saudi pada Minggu (23/5/2021).

Namun, laporan  tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi secara independen, guys. Pasalnya, belum ada pernyataan resmi yang diumumkan oleh otoritas haji dan umrah Saudi.

Belum jelas pula apakah Saudi akan memberlakukan pembatasan jemaah haji dari negara-negara tertentu, khususnya yang masih mengalami tingkat infeksi COVID-19 yang mengkhawatirkan.

Menanggapi kabar tersebut, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengaku belum menerima informasi resmi terkait informasi itu, guys.

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jamaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," jelas Khoirizi, Senin (24/5/2021) dikutip dari situs resmi Kemenag.

"Namun demikian, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jamaah di luar Saudi," sambungnya.

Khoirizi memastikan, Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain. 

"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya.

Khoirizi menambahkan, tengah pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," papar Khoirizi.

"Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait