URnews

Soal Uji Coba Pembukaan KBS dan SNQ, Ini Jawaban Pemkot Surabaya

Nivita Saldyni, Jumat, 1 Oktober 2021 08.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal Uji Coba Pembukaan KBS dan SNQ, Ini Jawaban Pemkot Surabaya
Image: Ilustrasi - Pengunjung Kebun Binatang Surabaya pada masa pandemi COVID-19 (Dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Surabaya North Quay (SNQ) akan segera dilakukan uji coba pembukaan dalam waktu dekat. Namun hingga saat ini pembukaan masih belum dipastikan jajaran Pemkot Surabaya masih berkoordinasi untuk persiapan tersebut.

“Kami masih melakukan koordinasi karena baru kemarin kami menerima kabar kalau beberapa taman rekreasi sudah boleh dibuka,” kata Eri seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (1/10/2021).

Ia mengatakan rencana uji coba pembukaan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Surat Edaran bernomor SE/19/IL.04.00/DII/2021 itu mengatur Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa-Bali. 

Nah untuk Jawa Timur sendiri ada sembilan Taman Rekreasi yang dilakukan uji coba penerapan prokes tahap I dan II. Dua di antaranya adalah KBS dan SNQ di Surabaya.

Hingga saat ini Eri mengaku pihaknya masih mempelajari SE tersebut lebih dulu bersama dengan pelaku usaha taman rekreasi yang dipilih. Namun ia memastikan bahwa pembukaan itu akan bisa dilakukan secepatnya.

“Masih kami rapatkan. Tapi yang penting saat buka nanti tetap aman. Semoga minggu depan sudah bisa buka kembali,” harapnya.

Eri pun mengingatkan, saat uji coba itu pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining semua pengunjung dan pegawai, sesuai dengan ketentuan dari Kemenkes.

“Prokesnya nanti tentu yang pertama, tidak ada bentuk pembayaran secara tunai, semuanya harus non-tunai. Kedua, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Ketiga, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki taman rekreasi yang dilakukan uji coba. Pengunjung juga sudah harus divaksin COVID-19 (minimal vaksin dosis pertama) yang ditunjukkan lewat sertifikat vaksin yang tertera dalam akun PeduliLindungi. Pengunjung juga wajib dalam kondisi sehat dan menerapkan prokes ketat.

“Insya Allah nanti kami akan kontrol itu semua, kami akan rapatkan. Kalau sudah buka pertama akan saya kabari,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait