URstyle

Gandeng BPOM, Kemenkes Segera Tarik Obat Sirop Perusak Ginjal

Nivita Saldyni, Kamis, 20 Oktober 2022 17.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gandeng BPOM, Kemenkes Segera Tarik Obat Sirop Perusak Ginjal
Image: Ilustrasi obat sirup. (PEXELS/cottonbro)

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal segera menarik obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal dari pasaran. Untuk menentukan daftarnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

"Sekarang kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus ditarik," kata Budi kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Kamis (20/10/2022). 

Budi menuturkan, rencana penarikan ini berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut. Tiga zat itu adalah ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE). Bahkan EG dan DEG jadi penyebab kematian banyak orang dengan kasus serupa di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya. 

Sementara hasil penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia menunjukkan zat-zat kimia itu terdeteksi di organ pasien. 

"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut," jelas Budi.

Oleh karenanya menurut Budi pemerintah perlu bersikap tegas untuk melindungi masyarakat dari risiko gagal ginjal. Hal ini mengingat jumlah kasus meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia telah menyentuh angka 70an pasien per bulan.

"Yang terdeteksi di Indonesia sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh. Kami ambil tindakan preventif," tegasnya.

Nah tindakan preventif yang dimaksud Budi yaitu menghentikan sementara pemberian obat sirop kepada masyarakat, baik usia anak maupun dewasa, hingga BPOM memastikan obat mana saja yang berbahaya. Tujuannya untuk mencegah bertambahnya pasien, khususnya balita. 

"Kenapa kami ambil begitu, setiap kali kami tunda, itu ada dua atau tiga bayi meninggal, jadi kami ambil tindakan yang hati-hati," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait