URnews

Terungkap, Satu Anggota Keluarga di Kalideres Sudah Wafat Sejak Mei 2022

Putri Rahma, Selasa, 22 November 2022 15.31 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Terungkap, Satu Anggota Keluarga di Kalideres Sudah Wafat Sejak Mei 2022
Image: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Dok. PMJ News)

Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa satu dari empat jenazah di rumah Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022.

Hal tersebut terungkap dari salah satu petugas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang semula berniat untuk memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Penemuan identitas ini ditemukan berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah dihubungi oleh penghuni rumah tersebut.

“Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri dan kita ambil keterangan saksi. Akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” jelas Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2022).

Mediator dan kedua rekannya pun memutuskan untuk mendatangi rumah tersebut pada 13 Mei 2022. Menurut data yang diperoleh, Budiyanto Gunawan yang merupakan adik dari Rudyanto Gunawan diduga telah menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut atas nama Renny Margaretha Gunawan selaku istri dari Rudy. Rumah tersebut dikabarkan dijual dengan harga Rp 1,2 miliar namun belum ada yang membeli.

“Pada 13 Mei 2022, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam, oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu, pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam tertarik karena lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi, dan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” terangnya.

Saat mendatangi rumah itu, ketiga petugas KSP mencium aroma busuk dari depan rumah. Namun Budyanto sempat menyangkal dan mengatakan lupa membersihkan selokan rumah. Di saat itu, Dian yang merupakan anak Renny mengatakan bahwa ibunya sedang tidur dan meminta untuk tidak menyalakan lampu kamar karena sang ibu sensitif terhadap cahaya.

“Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga, tanpa sepengetahuan Dian pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP nya,” ucap Hengki.

“Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, Allahu Akbar! Ini sudah mayat! Di tanggal 13 Mei,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Dian pun mengatakan kepada para petugas bahwa ibunya masih hidup dan mengaku masih memberikan minum susu serta menyisir rambut ibunya. Tak hanya itu, Budyanto pun turut mengejar petugas yang berjalan keluar dari rumah tersebut dan meminta agar petugas tidak menceritakan kepada siapapun termasuk pihak kepolisian.

“Tolong Pak, jangan sampai dilaporkan ke Polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini. Dan ternyata tidak dilaporkan,” ujar Hengki.

“Ini yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif, kejadian seperti ini agar dilaporkan saja,” tambahnya.

Ia juga mengatakan timeline tersebut berdasarkan dari keterangan saksi di TKP dan waktu yang disebutkan telah dicocokkan sesuai dengan waktu kejadian perkara.

“Timeline ini kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang lain seputaran TKP, menyatakan memang ini cocok waktunya. Kami minta bukti, mana bukti bahwa saudara pernah datang pada tanggal 13 Mei. Ditunjukanlah metadata, ternyata tanggal 13 Mei,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait