URtrending

Deretan Fakta Mutilasi Mayat dalam Koper Merah, Berawal dari Asmara Sesama Jenis

Urbanasia, Senin, 20 Maret 2023 09.35 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Deretan Fakta Mutilasi Mayat dalam Koper Merah, Berawal dari Asmara Sesama Jenis
Image: Koper merah berisi potongan tubuh yang ditemukan warga. (Dok. Polres Bogor)

Jakarta - Warga Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor dikagetkan dengan penemuan sebuah koper merah berisi potongan mayat korban mutilasi. Diduga, korban merupakan pasangan sesama jenis yang dibunuh oleh tersangka berinisial DA.

Berikut adalah deretan fakta dan kronologi penemuan koper merah berisi mayat korban mutilasi di Bogor, sebagaimana dirangkum Urbanasia, Senin (20/3/2023).

Penemuan Koper

Kasus ini berawal dari penemuan koper berisi mayat berukuran sekitar 28 inch di pinggir jalan Desa Singabangsa. Koper itu ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (15/3/2023).

Ketua RW setempat, Dendi mengaku menerima laporan dari warga terkait penemuan koper merah tersebut. Namun saat itu belum diketahui identitas mayat, lantaran koper itu hanya berisi potongan tubuh tanpa kaki dan kepala dibalut plastik hitam.

"Kronologinya, warga ada yang melihat koper, entah isinya apa. Katanya, koper dibuka dan ditemukan mayat dimutilasi. Akhirnya dia kaget, lapor pada pihak RT setempat. Habis itu, RT melapor ke RW. Saya ke lokasi, ternyata sudah ramai," ujar Dendi.

Setelah itu, Dendi lantas berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangani kasus penemuan koper mayat tersebut.

Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi tidak langsung melakukan olah TKP, namun masih menunggu kedatangan dari petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri.

"Iya betul, tapi kami tidak langsung olah TKP. Kami tunggu Inafis dulu, sambil amankan TKP supaya jangan sampai tersentuh orang," kata Suyadi.

Tersangka Ditangkap

Usai penelusuran polisi, akhirnya tersangka pembunuhan dan mulitasi mayat dalam koper berwarna merah itu berhasil diamankan.

"Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim Polres Bogor dan doa masyarakat, pelaku mutilasi berhasil ditangkap dan diamankan," tutur Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.

Desi mengungkap, tersangka berinisial DA sempat berusaha kabur namun akhirnya ditangkap di Yogyakarta pada Jumat (17/3/2023). Usai ditangkap, pelaku lantas dibawa ke Mapolres Bogor.

"Diamankan di wilayah Yogyakarta, pelaku dalam hal ini akan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dan langkah penyidikan selanjutnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin telah membentuk tim khusus guna mengungkap kasus penemuan koper berisi mayat mutilasi tersebut.

Dia membeberkan, ciri-ciri korban mutilasi itu berjenis kelamin laki-laki, berkulit putih, lengan kiri bertato gambar manusia, serta diperkirakan berusia 45 tahun.

Iman mengatakan, pihaknya kemudian membawa jasad tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk otopsi, usai petugas Inafis melakukan olah TKP.

Asmara Sesama Jenis

Usai diselidiki, Kapolres Bogor Iman Imanuddin menyebut tersangka pria berinisial DA dan korban mutilasi berinisial R merupakan pasangan sesama jenis. Pembunuhan sadis itu berawal dari pertengkaran keduanya.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," ungkap Iman.

Selain itu, Iman menuturkan pihaknya juga melibatkan psikiater untuk mendalami dugaan penyimpangan seksual tersangka DA.

"Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater."

Di samping itu, Iman turut menjelaskan awal mula pertemuan DA dan R. Menurutnya, DA mengenal R melalui asa ojek online. Saat itu DA yang merupakan driver merasa cocok dan menjadi langganan R.

“Kemudian mereka tinggal bersama," terangnya.

DA dan R kemudian memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Cisauk, Tangerang selama kurang lebih 4 bulan. 

Keduanya lalu terlibat pertengkaran hingga akhirnya terjadi pembunuhan korban R menggunakan pisau dapur.

Usai membunuh pasangannya, DA lantas memutilasi tubuh korban menjadi beberapa potongan menggunakan alat gerinda.

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepala," sambung Iman.

Setelah itu, bagian kepala dan kaki korban beserta alat pemotongnya kemudian dibuang oleh tersangka ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara potongan tubuh lain dimasukkan ke dalam koper berwarna merah tersebut.

"Kami juga memperoleh laporan dari petugas jalan tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di area tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," lanjutnya.

Penemuan Kaki Kiri

Tak berhenti di situ, Kepolisian Resor Bogor menemukan potongan kaki kiri yang diduga milik korban mutilasi dalam koper berwarna merah.

"Telah ditemukan potongan tubuh manusia yang mana diketahui potongan tersebut kaki sebelah kiri, diduga adalah sisa dari potongan tubuh dari mayat dalam koper yang termutilasi," ungkap Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.

Dia mengatakan, potongan tubuh itu ditemukan di aliran Sungai Cimanceuri, Tangerang pada Sabtu (18/3/2023) oleh masyarakat setempat.

Usai penemuan itu, Kapolsek Tenjo kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk memastikan kaki itu adalah potongan tubuh yang selama ini mereka cari.

Desi menambahkan, potongan kaki sebelah kiri itu langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait