Hadapi Corona: Pilih Keamanan Ekonomi atau Kesehatan Masyarakat?

Jakarta - Krisis ekonomi. Mungkin dua kata ini menjadi bayang-bayang ketakutan bagi banyak orang saat ini. Pada 1 April 2020, Menteri Keuangan bersama Menko Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Dewan Komisaris OJK, dan Kepala Dewan Komisaris LPS menggelar Konferensi Pers secara online terkait Stimulus Ekonomi.
Menteri Keuangan RI menyatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi akan jauh dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang semula ditargetkan akan tumbuh sebesar 5 persen.
"Kami perkirakan pertumbuhan ekonomi akan turun ke 2,3 persen, bahkan skenario lebih buruk -0,4 persen," ungkap Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia saat itu.
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pertemuan G20 antara Menteri Keuangan, Gubernur Bank Sentral, dan juga dari seluruh G20 leaders atau summit yang digelar secara virtual. Semuanya mengatakan bahwa situasi ini adalah di luar situasi biasa. Oleh karena itu, diperlukan action dan policy yang tak kalah luar biasa pula.
Corona Memaksa Negara Harus Memilih, Keamanan Ekonomi atau Kesehatan Masyarakat?
Mungkin pandemi ini membawa pemerintah Indonesia ke dalam dilema yang luar biasa. Pemerintah dipaksa untuk memilih mana yang harus diprioritaskan, keamanan ekonomi atau kesehatan masyarakat?
Menurut saya, ekonomi memang penting, tapi melindungi dan menyelamatkan kesehatan masyarakat sepertinya jauh lebih penting. Perlu diingat bahwa kemanusiaan dan perekonomian adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Saya sangat sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Presiden Ghana. Bagaimana dirinya menyatakan pentingnya mendahulukan keselamatan manusia dibandingkan keamanan ekonomi. Dilansir akun Instagram Narasi, Presiden Ghana menyatakan:
“Kami tahu cara menghidupkan kembali perekonomian. Yang kami tidak tahu adalah cara menghidupkan kembali manusia”
Langkah Tegas Pemerintah untuk Keamanan Ekonomi dan Keselamatan Masyarakat Indonesia
Dalam rangka pencegahan keparahan dan krisis ekonomi serta keuangan, maka pemerintah Indonesia menambahan Belanja dan Pembiayaan APBN 2020 khusus untuk Penanganan Dampak Covid-19. Pada Maret 2020, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp. 405,1 triliun untuk penanganan social safety net atau stimulus dalam menyikapi pandemi COVID-19.
Rincian 405,1 triliun antara lain untuk insentif perlindungan sosial (social safety net) sebesar Rp. 110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp. 70,1 triliun, insentif pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM sebesar Rp. 150 triliun, serta insentif tenaga medis dan belanja penanganan kesehatan sejumlah Rp. 75 triliun.
Berdasarkan Undang-Undang Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Rp. 75 triliun tersebut akan dipergunakan untuk penambahan anggaran dalam pembelian alat-alat kesehatan termasuk alat pelindung diri (APD) bagi seluruh tenaga medis, mengupgrade 132 rumah sakit yang menjadi rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia baik di RS pusat maupun daerah.
Biaya ini juga termasuk untuk insentif dokter spesialis Rp. 15 juta per bulan, dokter umum Rp. 10 juta, perawat Rp. 7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya dan tenaga administrasi RS Rp. 5 juta yang diberikan selama 6 bulan, termasuk santunan kematian sebesar Rp. 300 juta per orang.
Baca Juga: Dari Masa Krisis, Terbitlah Masa Bodoh
Lantas, Sudahkah Aparatur Pemerintah Lainnya Bersikap Tepat di Awal?
Menurut data yang dicatat oleh Institute of Strategic And International Studies (ISIS) Malaysia, Negara Jiran sudah mulai berhenti mengeluarkan visa untuk warga Tiongkok dari kota Wuhan dan provinsi Hubei sejak 27 Januari 2020. Kemudian pada 6 Februari 2020, Malaysia mengkonfirmasi kasus coronavirus pertama yang ditularkan secara lokal. Itu artinya ada tindakan preventif yang dilakukan Malaysia sebelum akhirnya COVID-19 menyerang masyarakatnya.
Bagaimana dengan Indonesia? Pada Februari 2020, pemerintah kita masih sibuk membahas Draf Omnibus Law. Padahal, sudah jelas keberadaan virus tersebut semakin mendekati negara kita. Sebagai pemuda biasa, saya berpendapat bahwa langkah preventif yang pemerintah lakukan untuk mengatasi pandemi ini masih terbilang sangat santuy alias santai.
Langkah berikutnya, pemerintah berencana untuk memberikan insentif berupa diskon tiket pesawat sebesar 30 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Maret 2020. Langkah ini bertujuan untuk mendongkrak pendapatan sektor pariwisata yang tertekan akibat wabah COVID-19. Tidak lama dari rencana kebijakan tersebut, tepat 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan RI mengumumkan kepada awak media bahwa dua WNI positif terpapar COVID-19.
Meskipun demikian, pada 14 Maret 2020, Dr. Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan RI mengangkat 188 WNI ABK World Dream sebagai duta imunitas corona.
Baca Juga: COVID-19: Derita Bersama, Atasi Bersama
Dari langkah-langkah di atas, saya berpendapat bahwa sense of crisis yang dimiliki pemerintah Indonesia masih belum begitu kuat. Kita boleh bersikap tenang, namun bukan menganggap enteng dalam penanganan. Extraordinary action memang harus segera diambil karena jumlah kasus COVID-19 semakin hari kian bertambah.
Berdasarkan data valid dari website Jakarta Tanggap Covid-19 (www.corona.jakarta.go.id), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.273 kasus. Sayangnya, dengan jumlah sebanyak ini pemerintah masih memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, meskipun sebelumnya sempat melarang secara tegas.
Catatan Penting untuk Pemerintah Indonesia di Masa Depan
Menurut jurnal yang ditulis oleh Niklas Swanström dalam Traditional and Non-Traditional Security Threats in Central Asia: Connecting the New and the Old (2010) menekankan bahwa suatu negara juga harus fokus terhadap ancaman keamanan non-tradisional seperti, masalah lingkungan, kemiskinan, serta kesehatan juga masuk di dalamnya.
Sebuah catatan penting untuk pemerintah Indonesia di masa depan bahwa memberikan perhatian lebih terhadap Ancaman Keamanan Non-Tradisional (Non-Traditional Security Threats) adalah hal yang perlu diperhatikan.
Pandemi COVID-19 membuktikan kepada kita bahwa keamanan negara bukan hanya melindungi dari perang, agresi militer, atau pemberontakan bersenjata saja. Namun, kesehatan juga perlu mendapat perhatian lebih, serta alokasi APBN yang lebih banyak.
Catatan penting lainnya yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah bersikap tegas dan satu suara, karena penambahan APBN untuk penanganan COVID-19 mungkin tidak akan berjalan dengan maksimal, jika aparatur pemerintah lainnya bersikap ngawur.
Menurut saya, anggaran kesehatan yang terjamin dan aparatur pemerintah yang solid akan menjadi kekuatan besar bagi kita dalam memerangi COVID-19.
**) Penulis merupakan Deputy Youth Policy dari perkumpulan Warga Muda (wargamuda.com). Ia adalah lulusan sarjana Ilmu Politik dari International Islamic University Malaysia yang sedang menempuh pendidikan Magister Ilmu Politik di Universitas Nasional dengan fokus Ekonomi Politik.
**) Tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis secara pribadi, bukan pandangan Urbanasia