URnews

Tugas Baru Luhut dari Jokowi: Urus Kelangkaan Minyak Goreng

Ahmad Sidik, Selasa, 24 Mei 2022 10.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tugas Baru Luhut dari Jokowi: Urus Kelangkaan Minyak Goreng
Image: Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan diberi tugas baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurus perihal minyak goreng.

Perintah diberikan seiring dengan minyak goreng curah yang masih langka dan harganya pun belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter, padahal berbagai kebijakan telah diberlakukan.

"Tiba-tiba presiden memerintahkan saya untuk urus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu saya mulai menangani kelangkaan minyak goreng," katanya dalam perayaan puncak dies natalis GAMKI ke-60, mengutip laman YouTube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5/2022).

Dengan itu, Luhut berharap permasalahan minyak goreng bisa diselesaikan secepatnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan pun membeberkan peran Luhut dalam permasalahan minyak goreng.

Hal ini diungkapkan Oke usai mengikuti Rapat Koordinasi tentang Minyak Goreng antara Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Senin (23/5/2022).

Kata Oke, Luhut berperan dengan memberi arahan terhadap pengembangan sistem aplikasi pemerintah untuk distribusi minyak goreng.

"Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat Simirah (Sisterm Informasi Minyak Goreng Curah) yang harus pakai KTP, sekarang kita kembangkan sistem baru lagi. Simirah diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK. Kata pak Luhut NIK saja," ungkap Oke.

Menurut Oke, Luhut memang berpengalaman terlibat dalam peraplikasian salah satunya Peduli Lindungi yang dipakai selama pandemi COVID-19 ini. Karena alasan itu, saran yang disampaikan Luhut diterima oleh Kemendag.

"Pak luhut berpengalaman di PPKM, Peduli Lindungi. Nasional PeduliLindungi tuh, walaupun motornya Jawa-Bali. Makanya dimanfaatkan arahannya pakai NIK, bukan KTP. Toh saya di sini selama ini tetap saya motornya untuk minyak goreng," tutur Oke.

Lebih lanjut, Oke mengungkap tidak hanya Luhut yang terlibat sejumlah kementerian turun tangan dalam masalah minyak goreng ini. Seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian BUMN.

"Semuanya jadi bagian, bukan hanya Pak Luhut, Pak Erick juga turun," jelasnya.

Atas ide dari Luhut itulah, Oke mengatakan distribusi minyak goreng yang saat ini masih dengan KTP akan diganti berbasis NIK. Menurutnya, dengan pencatatan pakai NIK akan mempermudah pengawasan pembelian minyak goreng.

"Ke depan, karena kalau pakai KTP begitu distributor dengan satu dan lainnya nggak nyambung, bisa datang ke mana aja. Pakai NIK jadi kalau NIK kaya Peduli Lindungi maka dia beli di sini lalu beli di situ ketahuan. Hal-hal seperti itu yang kita sempurnakan," tutup Oke.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait