URnews

Wamenkeu: BLT BBM Rp 600 Ribu Disalurkan September dan November

Nivita Saldyni, Selasa, 6 September 2022 18.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wamenkeu: BLT BBM Rp 600 Ribu Disalurkan September dan November
Image: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Dok. Kemenkeu RI)

Jakarta - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) bakal disalurkan dalam dua tahap pada tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, bantuan itu bakal disalurkan dalam dua tahap yaitu pada September dan November 2022.

“Pembayaran pertama bulan ini Rp 300 ribu dan berikutnya nanti mungkin November kali, ya,” kata Suahasil kepada wartawan di Kompleks DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan, bantuan yang anggarannya berasal dari pengalihan subsidi BBM Rp 12,4 triliun bakal diberikan kepada 20,65 juta KPM. Bantuan itu bakal diberikan kepada penerimanya melalui Kantor Pos.

Menurutnya, BLT BBM ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Terlebih kenaikan harga BBM bakal berdampak pada melonjaknya harga berbagai komoditas.

“Selain BLT, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 9,6 triliun kepada 16 juta pekerja yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Berapa itu? Rp 600 ribu (per penerima),” jelas Suahasil.

Selain itu, Suahasil juga menambahkan pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah yang sudah menerima Dana Transfer Umum (DTU) untuk menggunakan dua persen dari DTU bulan Oktober hingga Desember untuk bantalan sosial bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.

“Cara memberikannya bagaimana? Bisa diberikan untuk usaha mikro, usaha kecil maupun sektor transportasi seperti ojek atau kendaraan bermotor lainnya,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait