URnews

Waspada, Ini 7 Potensi Pemicu Gelombang Baru COVID-19 di Jatim

Nivita Saldyni, Senin, 11 Oktober 2021 14.36 | Waktu baca 6 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Waspada, Ini 7 Potensi Pemicu Gelombang Baru COVID-19 di Jatim
Image: Ilustrasi mutasi virus. (Freepik/kjpargeter)

Surabaya - Kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, termasuk Jawa Timur (Jatim) akhir-akhir ini memang menunjukkan kabar yang menggembirakan. Namun seperti yang kita tahu, beberapa ahli telah memperkirakan akan munculnya serangan COVID-19 gelombang ketiga mulai bulan Desember dengan berbagai argumen dan data pendukung lainnya.

Merespons hal tersebut, Ketua Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien COVID-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya Radian Jadid mengatakan ada beberapa hal yang perlu kita waspadai untuk menghindari, atau paling tidak meminimalisir terjadinya gelombang ketiga di Jatim.

Lewat keterangan resmi yang diterima Urbanasia pada Senin (11/10/2021), Radian mengatakan setidaknya ada tujuh potensi pemicu terjadinya gelombang baru COVID-19. Apa saja?

Pertama, masih ada masyarakat yang terpapar COVID-19 namun enggan melaporkan diri dan tidak ke fasiltas kesehatan terdekat. Hal ini menurutnya harus dihindari karena malah dikhawatirkan akan menjadi pemicu klaster baru yaitu pada keluarga.

"Mereka memilih diam-diam dan melakukan isolasi mandiri tanpa pendampingan dan pengawasan yang memadahi. Apabila tidak dilakukan proses 3T (Testing, Tracing dan Treatment), maka potensi menjadi pemicu klaster baru (keluarga) akan tinggi," kata Radian.

Sekretaris KPPK (Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen) ini juga menyatakan bahwa persepsi dan pemahaman yang salah tentang fungsi vaksin bisa menjadi pemicu juga. Sebab masih ada yang menganggap vaksin sebagai pelindung seratus persen, sehingga tak jarang yang sudah vaksin mengabaikan protokol kesehatan.

"Ketiga, pembukaan tempat hiburan umum, perbelanjaan dan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dimulai. Bila tidak dikelola dan diawasi dengan baik akan menjadi potensi besar kembalinya penularan COVID-19," jelasnya.

1633937581-Radian-Jadid-mendonorkan-Plasma-Konvalesen.jpgSumber: Ketua Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien COVID-19 RSLI Surabaya Radian Jadid. Sumber: Istimewa

Selain itu, dibukanya pintu kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di bandara Juanda Surabaya pada pertengahan Oktober - awal November juga perlu diwaspadai.

"Data PMI sebelumnya 5-10 persen terpapar. Diperkirakan masih ada sekitar 20-30 ribuan PMI yang akan masuk atau pulang ke Indonesia," imbuhnya.

Selain itu, pemicu lainnya juga bisa saja datang dari atlet PON dan juga para offisial yang pulang dari Papua namun 'enggan' menjalani karantina penuh delapan hari. Apalagi jumlah atlet dan offisial hingga para pejabat daerah, tim pendukung dan penggembira yang akan pulang dari PON Papua jumlahnya tidak sedikit.

"Mereka tentunya juga berinteraksi dan bersosialisasi di ajang PON dimana sampai sekarang sudah terkonfirmasi 57 orang yang terpapar COVID-19," ungkapnya.

Keenam, pelonggaran pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai daerah untuk dapat menyelenggaran hajatan besar dan konser musik, terutama yang sudah mencapai level satu juga dikhawatirkan akan jadi pemicu jika tak dilaksanakan dengan pengawasan ketat.

"Apalagi sekarang ini memasuki musim penghujan dimana secara alamiah kondisi dingin lebih memungkinkan menjadi lingkungan yang mempermudah virus berkembang biak. Juga hal yang alamiah bahwa virus akan melakukan perubahan dari yang lambat hingga ekstrim (mutasi) untuk menyesuaikan diri mempertahankan hidup. Karenanya varian baru sangat memungkinkan muncul pada kondisi tersebut. Maka perkiraan para ahli bahwa bulan Desember merebak lagi menjadi beralasan," jelasnya panjang lebar.

Terakhir, pelaksanaan vaksinasi yang masih belum merata. Menurutnya saat ini vaksinasi masih gencar menyasar kota-kota besar dan kalangan tertentu saja. Sementara daerah terpencil dan beberapa pelosok kota dan desa masih banyaknyang belum terjangkau.

"Capaiannya vaksin keduapun secara nasional baru pada angka 57.409.303 orang, atau 27,57 persen dari target sasaran (data pemerintah per 10 Oktober 2021). Angka ini tentunya masih jauh dari angka 70 persen syarat herd immunity bisa dijalankan. Selama pandemi COVID-19 oleh pemerintah belum dinyatakan selesai, maka potensi tersebut akan naik masih cukup besar," pungkasnya.

Pentingnya Antisipasi oleh Pemerintah hingga Masyarakat

Nah untuk meminimalisir potensi-potensi tersebut, Radian mengatakan bahwa ada berbagai langkah antisipasi yang bisa kita lajukan. Tentunya harus dilakukan secara bersama, bergotong-royong antara masyarakat dan stake holder terkait.

"Pertama, bagi yang  terpapar atau ada yang mengetahui bahwa keluarga/tetangganya sekitarnya terpapar, hendaknya segera melaporkan ke faskes atau aparat pemerintahan terdekat. Hal ini akan memudahkan dilakukannya 3T lanjut, sehingga potensi menjadi klaster baru dapat diperkecil,"

Selain itu, kamu juga harus paham kalau fungsi vaksin adalah sebagai tindakan proteksi untuk mengurangi empat resiko terhadap suatu penyakit yaitu kematian, jatuh ke kondisi berat, kondisi sakit sedang dan resiko tertular. Radian menegaskan bahwa tujuan utama vaksinasi untuk pencegahan terhadap infeksi berat atau kematian, bukan perlindungan utama terhadap infeksi.

"Persepsi dan pemahaman yang benar tentang fungsi vaksin ini harus terus disampaikan kepada masyarakat sehingga mereka yang sudah divaksin pun tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar," jelasnya.

Selain itu kita juga harus selalu menerapkan protokol kesehatan, kapan pun dan di mana pun berada. Hal ini juga harus dibarengi dengan asesmen dan pengawasan ketat dari pemerintah dan pihak-pihak terkait terhadap pelaksanaan PTM, pembukaan tempat hiburan, tempat perbelanjaan dan fasilitas umum.

"Dinas Kesehatan harus dilibatkan penuh dalam pengawasan pelaksanannya," pungkasnya.

Lalu untuk penanganan PMI dan semua kedatangan dari luar negeri, menurutnya aturannya sudah harus jelas dan baku. Termasuk pemberlakuan karantina wajib delapan hari dan minimal 14 hari bagi yang swab PCR-nya positif yang harus betul-betul dijalankan, tanpa ada dispensasi atau kelonggaran.

Menurutnya, merebaknya varian Delta pada Juni-Juli yang diperkirakan terjadi karena 'bobolnya' pengawasan di pintu masuk kedatangan dari luar negeri itu harusnya bisa menjadi bahan evaluasi dan perencanaan lebih rinci mengenai antisipasi terhadap kemungkinan masuknya varian baru melalui PMI maupun WNI/WNA yang akan masuk ke Indonesia. Selain itu, menurutnya penting juga melakukan karantina untuk semua yang kembali dari even PON Papua.

"Itu berlaku tidak saja bagi atlet, pelatih dan offisial saja, tapi berlaku juga bagi siapa saja yang telah berinteraksi, baik langsung maupun tidak langsung dengan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON di Papua. Mengingat di sana memang telah terjadi penyebaran COVID-19 yang menjangkit pada puluhan peserta," ungkap Radian.

Ia pun sepakat jika pelonggaran prokes dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial. Namun hal itu, kata Radian, jangan sampai mengorbankan situasi dan kondisi yang sudah turun dan melandai ini sehingga berpotensi besar naik kembali.

"Pelonggaran tanpa pemantauan hanya akan mengulang kejadian yang sama sebelumnya," pungkasnya.

Ia pun berharap bahwa pelaksanaan vaksinasi tak hanya terpusat di kota-kota besar dan pusat keramaian, tapi juga diperluas ke daerah terpencil yang selama ini jarang terjangkau. Hal itu juga bisa dilakukan sejalan dengan mengefektifkan kembali puskesmas sebagai ujung tombak pemberian layanan kesehatan yang selama ini telah berjalan dan tersistem dengan baik.

Tentu semua langkah antisipasi itu harus dijalankan dengan upaya 3T dan pelaksanaan prokes yang ketat.

"Semua potensi yang memungkinkan naiknya kembali kasus COVID-19 harus diantisipasi dan diminimalisir sejak dini," katanya.

"Hingga saat ini protokol kesehatan masih menjadi kunci dalam menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," imbuh Radian.

Sementara itu pemerintah dan instansi terkait juga tak boleh kendur dan harus tetap menjalankan 3T sehingga COVID-19 di wilayahnya tertangani dengan baik dan akurasi data sebaran dan penanganan COVID-19 menjadi valid dan akurat.

"Ini penting mengingat data menjadi acuan dalam penentuan kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat tidak tepat karena data yang digunakan sebagai dasar tidak benar," kata Radian

"Dengan berbagai langkah dan antisipasi ini, harapannya gelombang ketiga serangan COVID-19 tidak terjadi, dan pandemi COVID-19 segera berlalu. Semoga," tutupnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait