2 Oknum Satpol PP Terciduk Bugil Bareng PSK, Atasan Sebut Hanya Menyamar

Jakarta - Dua oknum Satpol PP terciduk diduga berbuat asusila saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang merazia prostitusi di tempat kos dan hotel di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Jumat (22/10/2021) malam.
Dalam razia tersebut, 12 orang diamankan terdiri dari enam pasangan di luar nikah yang terjaring. Dua orang di antaranya, yaitu oknum Satpol PP tersebut yang didapati sedang telanjang bulat bersama wanita pekerja seks komersial atau PSK.
Penggerebekan prostitusi online itu berada di kamar indekos Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang. Dalam TKP juga ditemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina saat dimintai keterangan mengatakan, jika perlakuan dua oknum tersebut adalah sebuah penyamaran belaka.
“Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu mah,” ucapnya, dikutip dari Instagram @infojakarta (26/10/2021).
Buceu juga menambahkan jika hal itu sudah biasa bila melakukan tugas membongkar praktik prostitusi di Kota Tangerang.
Sementara Kasat Pol PP kota Tangerang, Agus Hendra juga mengaku bahwa dua oknum Satpol PP yang berada di kamar itu tidak melakukan hubungan badan dan hanya menjalankan tugas.
Agus Hendra mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan lantaran adanya aduan dari masyarakat yang mulai resah dengan praktik prostitusi online di wilayah tersebut.