URtrending

Mulai 12 Mei, KAI Operasikan Kereta Luar Biasa untuk 3 Rute 

Anisa Kurniasih, Senin, 11 Mei 2020 16.42 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai 12 Mei, KAI Operasikan Kereta Luar Biasa untuk 3 Rute 
Image: Kereta Api Indonesia. (Twitter @kai121)

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020 akan mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute guys.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Mulai Besok, Kereta Jarak Jauh dan Lokal di Daop 1 Jakarta Nggak Beroperasi

“Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar Joni Martinus dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2020).

Nah, sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 guys, rupanya masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting termasuk perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal serta repatriasi.

Ada 3 rute yang dilayani untuk kereta api luar biasa ini guys, diantaranya:

1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)

Rangkaian terdiri dari 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi dengan kapasitas yang dijual sebanyak 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia).

Stasiun naik/turun Penumpang yakni dari Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi dengan tarif jarak terjauh eksekutif Rp750.000 dan ekonomi Rp400.000

2. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)

Rangkaian terdiri dari 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi dan kapasitas yang sama, penumpang bisa naik/turun  dari Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi

Tarif jarak terjauh yang ditawarkan perjalanan ini ialah Rp 750.000 eksekutif dan ekonomi Rp 450.000 guys.

3. Bandung - Surabaya Pasarturi pp

Rangkaiannya terdiri dari 3 kereta eksekutif dan 3 kereta ekonomi saja, kapasitas yang dijual sebanyak 198 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) dengan  stasiun naik/turun penumpang di Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi.

Nah untuk tarif jarak terjauh yang ditawarkan kereta eksekutif seharga Rp 630.000 dan ekonomi Rp 440.000.

Tiket perjalanan kereta luar biasa tersebut sudah  dijual mulai Senin, 11 Mei 2020  atau hari ini di loket stasiun keberangkatan penumpang guys. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan (Persyaratan Lengkap Terlampir).

Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap.

Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.

“KAI membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan tersebut berkordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus Tugas Covid-19 Daerah, dan instansi terkait lainnya,” jelas Joni.

Setiap penumpang yang akan menggunakan KLB tersebut diharuskan untuk menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat Celsius, membawa tiket, identitas asli, serta Surat Izin dari Satgas Covid-19.

“Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%,” tegas Joni.

Seluruh perjalanan KLB sudah menyesuaikan dengan jadwal pembatasan transportasi umum di masing-masing wilayah yang sudah menerapkan PSBB. KAI juga secara tegas dan ketat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari sebelum keberangkatan, dalam perjalanan, dan saat tiba di stasiun tujuan.

Sebagai informasi, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta dengan membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing.

Selain itu Urbanreaders, KAI juga menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun dan rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan serta berbagai langkah pencegahan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Joni menjelaskan, pengoperasian KLB ini terus dievaluasi pelaksanaannya sesuai dengan situasi yang berkembang di lapangan.

“Kami tegaskan, pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka Angkutan Mudik Idul Fitri 1441 H,” tutup Joni. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait