URnews

Mulai 4 April, Selandia Baru Cabut Sebagian Besar Mandat Vaksin COVID-19

Nivita Saldyni, Rabu, 23 Maret 2022 14.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai 4 April, Selandia Baru Cabut Sebagian Besar Mandat Vaksin COVID-19
Image: Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (beehive.govt.nz).

Wellington - Pemerintah Selandia Baru mengatakan bakal mencabut mandat vaksin untuk sejumlah sektor, termasuk pendidikan dan pertahanan, pada 4 April 2022. Pemerintah juga mengatakan menghapus syarat kartu tanda vaksin untuk warga yang ingin mengunjungi toko, restoran, kedai kopi, dan ruang publik lainnya.

Pengumuman ini disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern, Rabu (23/3/2022), saat kasus COVID-19 varian Omicron di negara tersebut mendekati puncaknya.

"Mulai 4 April, My Vaccine Pass tidak lagi diwajibkan oleh Pemerintah, artinya Kiwis (warga Selandia Baru) tidak lagi harus divaksinasi untuk memasuki tempat-tempat yang dicakup oleh Pass," kata PM Selandia Baru Jacinda Ardern, seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Selandia Baru, Rabu (23/3/2022).

Mulai 4 April 2022, Ardern mengatakan bahwa mandat vaksin juga bakal dihapus, kecuali untuk mereka yang bekerja dengan kelompok rentan, seperti perawatan lanjut usia, sektor kesehatan dan pekerja perbatasan.

"Seperti banyak negara lain, kami mempertahankan sejumlah kecil mandat yang ditargetkan untuk menjaga staf garis depan COVID-19 kami tetap aman dan untuk memastikan kami yang paling rentan, seperti mereka yang berada di fasilitas perawatan lanjut usia atau mereka yang cacat, terlindung dari virus," jelasnya.

Keputusan itu juga diikuti dengan sejumlah pelonggaran lain. Yaitu adanya perubahan terhadap sistem lampu lalu lintas dalam penanganan COVID-19 yang mereka gunakan, dimulai pada Jumat (25/3/2022) pukul 23.59 waktu setempat. 

Seminggu sebelumnya, pemerintah juga mengumumkan akan membuka perbatasan bagi warga Australia mulai pertengahan April 2022. Perbatasan negara juga akan dibuka bagi warga asing lainnya yang masuk dalam program visa-waiver mulai Mei 2022.

Selandia Baru sendiri dikenal sebagai salah satu negara di dunia dengan pembatasan yang sangat ketat dalam penanganan COVID-19. Upaya itu mendapat pujian dari negara-negara lain karena pembatasan tersebut membuat mereka mampu menjaga jumlah pasien rawat inap dan kematian akibat COVID-19 tetap rendah.

Namun pembatasan itu telah memicu kemarahan publik. Pembatasan itu pun membuat tingkat ketidakpuasan publik terhadap pemerintahan Ardern meningkat. Hingga akhirnya pada awal Maret, sejumlah warga menggelar aksi protes yang diwarnai kekerasan di luar gedung legislatif Selandia Baru di Wellington. 

Ardern pun menepis bahwa keputusan ini dibuat sebagai respons munculnya protes. Ia mengatakan, pelonggaran ini dilakukan karena tren kasus COVID-19 yang mulai menurun. 

"Dengan turunnya kasus, inilah saatnya untuk mengambil langkah selanjutnya dengan percaya diri pada kekebalan dan perlindungan kolektif yang telah kami bangun.  Pengaturan baru ini mendukung aktivitas ekonomi yang lebih besar dan membuat semua orang lebih dekat untuk merasa sedikit lebih normal, sambil juga terus mengelola COVID-19 dan memberikan perlindungan dan perawatan bagi mereka yang paling membutuhkannya," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait