URnews

Pemkot Permudah Kepengurusan di Kota Surabaya Lewat 'Kalimasada'

Nivita Saldyni, Kamis, 18 November 2021 15.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemkot Permudah Kepengurusan di Kota Surabaya Lewat 'Kalimasada'
Image: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menggelar Apel Kesiapan Pelaksanaan Program Perintisan dan Launching Program Kalimasada, Kamis (18/11/2021). (Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memiliki Program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan (Kalimasada). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan program ini bertujuan untuk mempermudah kepengurusan di Kota Pahlawan.

"Pemerintah tidak akan pernah bisa hadir sendiri, kekuatan kita di Surabaya adalah kekuatan gotong royong masyarakatnya karena sejatinya, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dekat dengan masyarakatnya seperti RT, RW serta LPMK," kata Eri di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Eri mengatakan pihaknya berharap Kalimasada bisa membuat segala bentuk kepengurusan di Kota Surabaya, baik untuk pengurusan KTP, Akte Kelahiran, hingga Akte Kematian, bisa diselesaikan di tingkat level RT. Dengan begitu, warga tak perlu bertemu dengan Dispendukcapil.

"Kalo KTP kan harus ada fotonya jadi masih harus ke Dispendukcapil, tapi untuk pengurusan lainnya cukup melalui RT sehingga ada kebersamaan, kekompakan dan gotong royong antar warga satu RT," tambah Eri.

Nah jika beragam kepengurusan bisa diselesaikan dalam satu RT, maka menurutnya hal itu akan memudahkan Pemkot Surabaya dalam melakukan berbagai intervensi. Seperti misalnya kemiskinan ataupun anak putus sekolah.

Sementara itu Mahfud Zakaria, Ketua RT 07 RW 08 Tambak Pring Barat Kecamatan Asemrowo menyampaikan  bahwa program ini cukup membantu dirinya dalam melayani warga. Terutama untuk kepengurusan akte kematian, akte kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.

"Selama ini kan sebagai ketua RT, kami selalu terbentur di pendaftaran akun mandiri melalui klampid. Namun dengan Kalimasada ini, cukup satu akun RT itu bisa mengajukan permohonan akte kelahiran hingga 100 lebih selama satu bulan. Sehingga para lansia yang selama ini tidak punya akte kelahiran menjadi sangat terbantu," pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Eri telah meresmikan Media Publikasi Suara Warga Mengelola Kebutuhan Adminduk (Swargaloka) yang dibuat oleh Dispendukcapil Kota Surabaya pada Rabu (27/10/2021).

Pada kesempatan itu pula, ia menyampaikan bahwa pihaknya berencana menyediakan aplikasi untuk pelayanan adminduk pada Januari 2022 mendatang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait