URtainment

Penampilan Perdana Nia Ramadhani Usai Rehabilitasi Jadi Sorotan Netizen

Shelly Lisdya, Rabu, 27 April 2022 14.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penampilan Perdana Nia Ramadhani Usai Rehabilitasi Jadi Sorotan Netizen
Image: Nia Ramadhani saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Dok. Urbanasia)

Jakarta -  Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bebas jalani rehabilitasi narkoba selama delapan bulan pada akhir Maret 2022.

Belum lama ini, Nia di Instagram Stories Theresa Wienathan, sahabat sekaligus manajernya, memantik reaksi netizen karena penampilannya.

Dalam video yang dibagikan Theresa pada Selasa (26/4/2022), terlihat Nia bersama anak-anaknya tengah mondar-mandir mempersiapkan diri.

Dalam video itu juga tampak Nia berpelukan dengan kerabatnya sebelum berangkat liburan. Tak hanya itu, terlihat anak-anak Nia dan Ardi juga bersiap pergi menggunakan moda transportasi udara. 

"Mau berangkat aja titipannya banyakk bangett yaa. Ya Tuhan, mau libur lebaran loch ini. Hahahahahah safe flight and have fun kalian! @ramadhaniabakrie @ardibakrie," tulis Theresa dalam unggahannya di Instagram Stories, dikutip Urbanasia.

Hanya saja, baik Nia maupun Ardi belum menampakkan diri ke publik atau kembali aktif di media sosial.

1651045939-nia.jpgSumber: Instagram Stories Theresa Wienathan. (Tangkapan Layar)

Video kabar terbaru Nia pun diunggah ulang dan menjadi perbincangan netizen di akun @berita_gosip. Netizen justru salah fokus dengan penampilan ibu tiga anak ini yang rambutnya kini pendek dan berwarna ombre keunguan.

"Kok jadi mirip Lisa blackpink," komentar netizen.

"Biar habis di penjara rambut tetap terawat," lanjut netizen.

Seperti diketahui, Nia dan Ardi belum lama ini selesai menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Bogor, selama delapan bulan. 

Nia dan Ardi keluar sejak akhir Maret 2022, berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada Selasa, 29 Maret 2022. 

"Sudah pulang, sudah istirahatlah di suatu tempat sambil menjalani ibadah Ramadan," ujar kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022).

Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya divonis satu tahun penjara.

Wa Ode Nur Zainab kemudian mengajukan banding dan meminta kliennya untuk direhabilitasi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya mengabulkan banding tersebut yang dikeluarkan pada Selasa, 29 Maret 2022. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait