URnews

Polri Buka Layanan Aduan Kasus Robot Trading dan Binary Option

Nivita Saldyni, Kamis, 21 April 2022 13.38 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Buka Layanan Aduan Kasus Robot Trading dan Binary Option
Image: Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (PMJ News)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option. Bagi Urbanreaders yang menjadi korban dari kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading, kamu bisa mengakses layanan ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, layanan aduan dibuka lewat WhatsApp dan Instagram. Untuk WhatsApp, Urbanreaders bisa mengaksesnya di nomor 0812-1322-7296, sementara untuk Instagram di @posko_robottrad_binary_option.

"Akses ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Siapapun bisa mengakses layanan tersebut," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (21/4/22).

"Korban yang berdomisili di manapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan (mulai sekarang),” sambungnya.

Whisnu menjelaskan, layanan pengaduan ini memang disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke pihak kepolisian. Apalagi saat ini kasus penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option tengah marak di Indonesia.

"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, Dittipideksus juga telah menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading. Diantaranya kasus Binomo, FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA Pro. 

Dari kasus-kasus tersebut, polisi pun telah menetapkan sejumlah tersangka. Diantaranya ada Indra Kesuma dan Fakarich di kasus Binomo, Doni Salmanan di kasus Quotex, dan banyak lagi lainnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait