URnews

PPKM Level 3 Berlaku di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta dan Bali

Nivita Saldyni, Senin, 7 Februari 2022 14.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Level 3 Berlaku di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta dan Bali
Image: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers ratas evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada sejumlah wilayah yang naik ke level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Daerah-daerah itu di antaranya wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level assessment saat ini, kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan (naik) ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus (COVID-19), tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022). 

Luhut menegaskan bahwa Bali juga akan naik ke PPKM level 3. Ia menjelaskan kenaikan level PPKM di Bali salah satunya dikarenakan hunian rawat inap di rumah sakit yang tinggi.

Selanjutnya, Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan pemerintah mengimbau masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah. Hal ini agar tingkat keterisian rumah sakit alias BOR bisa terus ditekan.

"Jadi kami ingin yang (bergejala) ringan-ringan itu jangan masuk di rumah sakit supaya supaya BOR-nya tetap rendah. Sehingga nanti juga kita lihat apakah bed di ICU juga menjadi indikator yang kuat," katanya.

Sementara itu berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per Minggu (6/2/2022), kasus harian COVID-19 melonjak menjadi 36.057 kasus dengan kasus aktif sebanyak 188.899. Sementara itu, peningkatan juga terjadi pada kasus kematian harian yaitu menjadi 57 jiwa.

Meski terdapat kenaikan yang signifikan, Luhut menyatakan bahwa jumlahnya tak separah saat terjadi lonjakan varian Delta. Oleh sebab itu, ia mengatakan pemerintah akan menetapkan strategi PPKM yang berbeda yaitu dengan pengetatan yang menyasar kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.

Pasalnya varian Omicron memiliki karakteristik yang berbeda dengan varian Delta, yaitu berisiko tinggi jika menyerang kelompok lansia, komorbid, dan belum divaksin.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait