URnews

Roundup 11 November: Hari Jomblo Sedunia hingga Joddy Ditahan

Urbanasia, Kamis, 11 November 2021 21.12 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 11 November: Hari Jomblo Sedunia hingga Joddy Ditahan
Image: Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko (tengah) gelar konferensi pers update kasus kecelakaan Vanessa Angel di Mapolda Jatim. (Tribrata News Polri)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Kamis (11/11/2021) nih, Urbanreaders! Kabar tersebut di antaranya tanggal 11 November ini adalah hari untuk memperingati kamu yang masih menjomblo.

Lalu, ada juga informasi mengenai Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel resmi ditahan mulai hari ini.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini.

1. Mengenal Hari Jomblo Sedunia yang Diperingati Setiap 11 November

1610678586-alasan-jomblo.jpgSumber: Alasan betah menjomblo sesuai zodiak (Freepik)

Untuk kamu yang masih menjomblo, kamu patut berbangga loh, karena tanggal 11 November ini adalah hari untuk memperingati kamu yang masih menjomblo.

Masih banyak orang yang berpikir bahwa menjadi jomblo adalah hal yang menyedihkan, padahal menjadi jomblo bisa banggakan juga loh.

Hari Jomblo Sedunia atau Single Day ini berawal dari negara Cina yang berasal dari Universitas Nanjing untuk merayakan semua orang yang masih jomblo pada 1990-an.

Ide tersebut akhirnya terus menyebar ke universitas-universitas lain di Cina dan mulai bisa dinikmati oleh laki-laki dan perempuan.

2. Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Perekrutan CPNS Fiktif

1636602765-olivia-nathania-bersama-pengacaanya-840x576.jpgSumber: Olivia Nathania bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya (Dok. PMJ News)

Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif. Oi dikabarkan telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Kamis (11/11/2021) sejak pukul 07.00 WIB.

"Panggilan hari ini (11/11/2021) sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata kuasa hukum Oi, Susanti Agustina seperti dikutip dari PMJ News.

Terkait kedatangan Oi hari ini ke Polda Metro Jaya, Susanti mengatakan kliennya dimintai keterangan tambahan terkait hasil penyelidikan para saksi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait