URnews

Roundup Top 5 News Urbanasia, 4 Mei 2021

Urbanasia, Selasa, 4 Mei 2021 21.05 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup Top 5 News Urbanasia, 4 Mei 2021
Image: Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). (Antara)

Jakarta - Media sosial hari ini masih ramai membicarakan aksi pria di Surabaya yang menghina pengunjung mall bermasker. Setelah diamankan polisi, pria tersebut pun meminta maaf kepada publik. Namun tindakannya tetap akan dikenai denda administrasi dan sanksi berupa kerja sosial.

Masih soal kasus hukum viral yang jadi sorotan, terungkap bahwa tersangka pengirim sate beracun di Yogyakarta dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah hukuman seumur hidup, hukuman mati, atau 20 tahun penjara.

Jangan lewatkan berita lain yang nggak kalah seru, guys. Langsung saja, inilah Roundup Top 5 News Urbanasia hari ini. 

1. Kapolri Teken Telegram Pengawasan Prokes di Lokasi Wisata saat Lebaran

1617023792-Kapolri-listyo-sigit-prabowo.jpegSumber: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang berisi penertiban masyarakat khususnya di tempat wisata saat masa larangan mudik dan Lebaran 2021. Listyo Sigit meminta agar seluruh aparat kepolisian dapat memetakan lokasi wisata yang buka atau tutup pada masa Lebaran 2021 nanti. Hasil pemetaan tersebut, nantinya akan diperhitungkan untuk melihat seberapa besar animo masyarakat yang akan melakukan kunjungan wisata.

"Termasuk melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan serta penerapan protokol kesehatan di tiap destinasi wisata yang menerima wisatawan saat Lebaran," tulis Sigit dalam surat telegram tersebut. "Selanjutnya, apabila lokasi wisata tersebut berada di zona merah atau orange, maka wajib ditutup," pungkasnya.

2. Novel Baswedan Bicara Soal Isu Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

1593603025-novelbaswedan2.jpgSumber: Novel Baswedan saat diwawancara tim Urbanasia. (YouTube Urbanasia)

Novel Baswedan angkat bicara soal isu puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangasaan, termasuk dirinya. Muncul kabar mereka yang tak lolos ini bakal diberhentikan per 1 Juni 2021. Ia menganggap tak lolosnya puluhan pegawai KPK, termasuk dirinya dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) ini adalah upaya penyingkiran orang-orang berintegritas dari KPK. Bahkan menurut Novel ini bukan pertama kalinya, namun upaya yang telah lama dilakukan. 

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/5/2021) lalu mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil ‘assesment’ wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April 2021. Namun ia mengaku hasilnya belum diketahui. Ali memastikan KPK bakal segera menyampaikan hasil tes tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi.

3. Pria di Surabaya Penyebut Pengunjung Mal Bermasker Orang Tolol Ditangkap 

1620114599-Pelanggar-protkes.jpgSumber: Putu Arimbawa (tengah) dalam rilis Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021)-(Urbanasia/Nivita Saldyni Adiibah)

Seorang pengunjung mal di Surabaya yang viral lantaran tak memakai masker saat keliling mal sambil mengolok-olok pengunjung lain akhirnya ditangkap.  Polisi bahkan telah mendatangi rumah pria tersebut. Dalam videonya yang menjadi viral, ia mengolok-olok pengunjung lain yang menggunakan masker.

"Wong goblok, wong goblok. Akeh wong goblok nggawe masker iki loh. Wong congok-congok iki nggawe masker. Goblok. (Orang goblok, orang goblok. Banyak orang goblok pakai masker nih. Orang-orang goblok ini pakai masker)" lanjut pria tersebut.

Setelah ditangkap di rumahnya, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf atas aksinya. Dia dikenai denda administrasi Rp 150 ribu dan sanksi berupa kerja sosial selama 1x 24 jam. 

4. Pengirim Sate Beracun di Bantul Terancam Hukuman Mati 

1620033701-sate-beracun.jpegSumber: Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). (Antara)

NAN (25), pengirim sate beracun yang menewaskan anak seorang driver ojek online (ojol), Naba Faiz Prasetya (10), terancam hukuman mati. Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan, polisi menjerat NAN dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Menurut Pakar Hukum, Tito Hananta Kusuma, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP karena adanya unsur kesengajaan dengan kemungkinan.

"Di dalam teori hukum disebut adanya kesengajaan dengan kemungkinan. Jadi, si pelaku ini dia sengaja dengan harapan ada kemungkinan dimakan oleh target tapi kan ternyata meleset. Dan, malah terjadi musibah sehingga ada anak kecil yang menjadi korban hingga meninggal," terang Tito Hananta Kusuma kepada Urbanasia.

5. Bill Gates dan Melinda Umumkan Cerai Setelah 27 Tahun Menikah  

1620110681-melinda-gates-dan-bill-gates.jpegSumber: Melinda Gates dan Bill Gates (@melindafrenchgates/Instagram)

Pendiri Microsoft, Bill Gates, menyita perhatian dunia usai mengumumkan perceraian dengan Melinda Ann French. Keputusan ini mereka ambil setelah 27 tahun menjalani kehidupan rumah tangga. Menurut Bloomberg Index, pasangan ini diperkirakan memiliki aset senilai US$ 146 miliar atau sekitar Rp2.108 triliun. Detail keuangan dari perceraian Bill Gates dan Melinda masih belum jelas. 

Saat ini mereka masih mencari solusi pembagian aset bersama, sesuai dengan kesepakatan perpisahan yang telah mereka ajukan di Pengadilan Tinggi King County. Jika mereka tidak mendapat solusi membagi aset perkawinan selama 90 hari, maka hakim akan membagi properti yang diperoleh pasangan secara merata.  Mereka juga bisa menyetujui aset tertentu sebagai properti terpisah. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait