URtech

Simak, Cara Dapat dan Pasang STB TV Digital Gratis dari Kominfo

Shinta Galih, Kamis, 28 April 2022 07.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Simak, Cara Dapat dan Pasang STB TV Digital Gratis dari Kominfo
Image: TV Analog dan TV Digital (ilustrasi: iStock)

Jakarta - Hanya tinggal hitungan hari pemerintah akan mulai mematikan siaran TV analog. Selanjutnya masyarakat akan menikmati siaran digital yang tampilannya lebih jernih.

Hanya saja untuk bisa menangkap siaran tersebut dibutuhkan pesawat TV yang sudah dilengkapi teknologi DVB T-2. Jika fitur tersebut belum tersedia, bisa mengganti dengan perangkat baru bilamana punya budgetnya.

Tapi kalau kantong tiris bisa memasang alat tambahan bernama set top box atau STB TV digital. Perangkat ini bisa didapatkan di e-commerce dengan harga mulai dari Rp 200 ribuan.

Bisa juga mendapatkan secara gratis. Kebetulan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama lembaga siaran TV digital membagikan 6,8 juta STB secara cuma-cuma.

Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya. Pertama masih menggunakan tabung yang hanya bisa menerima siaran TV analog

Kedua harus lolos proses validasi dan verifikasi petugas yang melakukan distribusi, kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing penerima.

Keluarga yang belum masuk dalam DTKS dapat melakukan pendaftaran. Caranya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Siapkan KK dan KTP

3. Mengisi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki)

4. Mengisi nomor KK, KTP, hingga NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta memasukan nama lengkap

5. Isi daerah provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai KTP

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP

7. Terakhir klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Syarat lain yang juga perlu diperhatikan adalah lokasi penerima bantuan STB gratis ini harus berada dalam wilayah cakupan terdampak ASO. Cara mengecek wilayah yang masuk dalam siaran TV digital dapat mengunjungi situs ini.

Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda akan mendapat undangan dari kelurahan atau desa setempat. Undangan tersebut digunakan sebagai tiket untuk mengambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.

Setelah STB diterima, selanjutnya tinggal memasangnya di perangkat televisi. Caranya bisa mengikuti langkah di bawah ini:

1. Pastikan TV analog  dalam posisi tidak menyala

2. Sambungkan kabel antena ke port yang ada di bagian belakang STB

3. Sambungkan STB ke TV

4. Nyalakan STB dan TV analog

5. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV

6. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran

7. Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan

8. Dari sini kamu sudah bisa menikmati siaran digital di TV analog

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait