URnews

Wali Kota Malang Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Langgar PPKM

Shelly Lisdya, Jumat, 8 Oktober 2021 08.17 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wali Kota Malang Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Langgar PPKM
Image: Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya/Urbanasia)

Malang - Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku telah memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (5/10/2021) kemarin.

Pemenuhan panggilan tersebut terkait rombongan pejabat Pemkot Malang yang diduga melanggar PPKM dengan melakukan gowes ke Pantai Kondang, Kabupaten Malang pada Minggu (19/9/2021).

“Iya benar kemarin saya diperiksa,” kata Sutiaji, di Balai Kota Malang, Kamis (7/10/2021).

Kendati mengaku telah diperiksa pihak Polda Jatim, namun ia enggan berbicara jauh terkait pemeriksaan tersebut. Sutiaji hanya berjanji akan berbicara terkait proses hukum dalam waktu yang belum ditentukan.

“Ya nanti pada waktunya saya sampaikan. Besok atau nanti nanti aja pada waktunya saya sampaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan, antara lain Walikota Sutiaji, beberapa staf Pemkot Malang, PNS hingga camat.

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir Jaasmara, A. Mevlana, di Polres Malang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait