URnews

10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Suci Nabila Azzahra, Kamis, 25 Agustus 2022 14.40 | Waktu baca 5 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Image: Ilustrasi - Perbedaan bank syariah dan konvensional (Freepik)

Jakarta - Bank merupakan sebuah lembaga keuangan yang erat kaitannya dengan masyarakat. Seiring dengan perkembangan waktu dan kebutuhan masyarakat yang dinamis, bank tidak hanya dibedakan menjadi bank umum maupun bank perkreditan rakyat. 

Kini telah ada pula istilah bank syariah yang sudah banyak ditemukan. Tidak tanggung-tanggung, istilah bank syariah sangat populer dan dianggap sesuai dengan para nasabah muslim yang sangat memperhatikan syariat Islam.

Pengertian Bank Syariah dan Bank Konvensional

Secara umum, bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram.

Sedangkan bank konvensional yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang mana dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Beda Bank Syariah dan Bank Konvensional

Lalu, apa sajakah perbedaan bank syariah dan bank konvensional? Berikut penjelasannya!

1. Tujuan Pendirian

Latar belakang dan tujuan didirikan menjadi perbedaan bank syariah dan bank konvensional pertama. Bank konvensional memiliki orientasi keuntungan dengan bebas nilai atau menganut prinsip yang dimiliki oleh masyarakat umum. 

Berbeda dengan bank syariah, tujuan pendiriannya tidak hanya berorientasi pada profit saja, namun penyebaran dan penerapan nilai syariah. Aktivitas keuangan perbankan dilakukan tidak hanya melihat efek dunia saja, tetapi juga memperhatikan aspek akhirat juga.

2. Prinsip Pelaksanaan

Perbedaan perbankan syariah dan bank konvensional berikutnya yaitu penerapan prinsip masing-masing bank. Prinsip pelaksanaan antara bank syariah dan konvensional jelas berbeda. Bank konvensional menggunakan prinsip konvensional dengan acuan peraturan nasional dan internasional berdasarkan hukum berlaku. 

Sementara, prinsip bank syariah berdasarkan hukum Islam mengacu dari Al-Quran dan Hadits serta diatur oleh fatwa Ulama. Sehingga seluruh aktivitas keuangannya menganut prinsip Islami.

3. Sistem Operasional

Sistem operasional juga menjadi perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Pada bank konvensional, sistem operasionalnya menerapkan suku bunga dan perjanjian secara umum berdasarkan aturan nasional. Akad antara bank dan nasabah dilakukan berdasarkan kesepakatan jumlah suku bunga.

Sementara itu, bank syariah tidak menerapkan bunga dalam transaksinya. Menurut syariat Islam, bunga masuk dalam kategori riba. Sehingga sistem operasional bank syariah menggunakan akad bagi hasil atau nisbah. Kesepakatan antara nasabah dan pihak bank berdasarkan pembagian keuntungan dan melibatkan kegiatan jual beli.

4. Hubungan antara Nasabah-Lembaga Perbankan

Peran nasabah dan lembaga perbankan juga mempengaruhi perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Dalam bank konvensional, hubungan antara nasabah dan lembaga perbankan yaitu debitur dan kreditur. Nasabah bank konvensional berperan sebagai kreditur, sementara perbankan berperan sebagai debitur.

Berbeda dengan bank syariah, hubungan antara nasabah dan bank terbagi menjadi 4 jenis, meliputi penjual, pembeli, kemitraan, sewa dan penyewa. Dalam penggunaan akad murabahah, istishna, dan salam, pihak bank berperan sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. 

Sementara akad musyarakah dan mudharabah memperlakukan hubungan kemitraan. Akad ijarah memposisikan bank sebagai pemberi sewa dan nasabah sebagai penyewa.

5. Kesepakatan Formal

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait