URnews

Roundup Top 5 News Urbanasia, 29 April 2021

Urbanasia, Kamis, 29 April 2021 20.54 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup Top 5 News Urbanasia, 29 April 2021
Image: Kapolres Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar ketika menjelaskan tentang ditangkapnya penyebar hoak tentang babi ngepet. (ANTARA/Feru Lantara/am)

Jakarta - Berita tentang penangkapan mantan sekretaris umum FPI, Munarman, yang diduga terlibat dalam aksi terorisme dan pelaku penyebar hoax babi ngepet di Depok masih jadi sorotan hari ini. Selain itu ada kabar duka dari dunia hiburan Korea Selatan terkait meninggalnya artis senior Cheon Jeong Ha yang pernah membintangi drama misteri/thriller 'Mouse'.

Untuk berita ringan, ikuti update Urbanasia tentang gelaran event sneakers PlusEnamDua yang kedatangan tamu spesial di hari pertamanya. Penasaran bagaimana isi berita lengkapnya? Langsung aja simak Roundup Top 5 News Urbanasia berikut ini.

1. Polisi Tetapkan Munarman Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Terorisme 

1619660185-Munarman-(2).jpgMantan Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto: PMJ News/ Yeni).

Setelah melewati proses gelar perkara, Polri menetapkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman sebagai tersangka mengikuti dugaan keterlibatan aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu. Tim penyidik masih terus mendalami dugaan keterlibatan Munarman dengan aksi terorisme.

Terkait masalah Munarman ditutup mata dan diborgol tangannya saat tiba di Polda Metro Jaya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengikuti standar internasional dalam menangkap pelaku tindak pidana terorisme.

2. Hoax Babi Ngepet di Sawangan Depok, Pelaku Diamankan Polisi 

1619696942-Imran-Edwin-Siregar-polres-depok.pngKapolres Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar ketika menjelaskan tentang ditangkapnya penyebar hoak tentang babi ngepet. (ANTARA/Feru Lantara/am)

Polres Metro Depok menangkap pelaku penyebar hoax babi ngepet di Sawangan, Depok yang berinisial AI. Kombes Pol Imran Edwin Siregar menegaskan semua berita tentang babi ngepet selama beberapa hari ini hanya karangan AI semata yang menginginkan dirinya agar bertambah terkenal saja.  

AI pun mengakui telah melakukan rekayasa atau berita bohong tentang babi ngepet bersama enam orang temannya. Tersangka AI terancam hukuman penjara selama 10 tahun. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

3. Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dan Wishnutama Kunjungi Event PlusEnamDua  

1619697686-PlusEnamDua.jpgWishnutama, Angela Tanoesoedibjo dan dokter Tirta berbincang-bincang dengan Urbanasia (Urbanasia/Bima Mulya Perdana)

Hari pertama gelaran pameran sneakers PlusEnamDua di Mall of Indonesia kedatangan tamu istimewa, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Komisaris Utama Telkomsel, Wishnutama. 

Didampingi dokter Tirta Hudhi, mereka berkeliling area pameran menengok sejumlah booth produk lokal. Di dalam PlusEnamDua terdapat lebih dari 45 tenant atau vendor yang terdiri dari 30% merk-merk internasional dan 70% UMKM. 

"Event ini sangat menginspirasi, bagaimana kita mendorong supaya brand lokal terus diminati dan menguasai pasar global," ujar Angela di lokasi event. 

4. Kimia Farma Ancam Sanksi Tegas soal Kasus Alat Rapid Test Bekas 

1619679402-rapid-test-bekas-bandara-kualanamu.pngPenggerebekan petugas Kimia Farma Diagnositik di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (ANTARA)

Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) lalu dan menangkap enam orang petugas Kimia Farma Diagnositik terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, "Apabila petugas terbukti bersalah, maka para oknum akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adil. "Tindakan tersebut merupakan pelanggaran sangat berat" 

5. Pemain Drama 'Mouse' Cheon Jeong Ha Meninggal Dunia 

1619675863-Cheon-Jeong-Ha.jpg

Aktris senior Cheon Jeong Ha yang bermain dalam drama misteri/thriller 'Mouse' meninggal dunia. Dari keterangan keluarga, Cheon Jeong Ha meninggal pada usia 52 tahun di rumahnya setelah mengalami henti jantung.

“Dia ditemukan tewas di rumah kemarin (27/04). Penyebab kematian diperkirakan karena henti jantung akibat tekanan darah rendah dan gagal jantung kongestif," kata perwakilan keluarga.

Kabarnya Cheon Jeong Ha akan dimakamkan di Ilsan pada 30 April sekitar pukul 7:00 waktu setempat. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait