URedu

URtopic: Karier Merana karena Corona: Gaji Dipotong hingga PHK

Tim Urbanasia, Minggu, 17 Mei 2020 17.30 | Waktu baca 7 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
URtopic: Karier Merana karena Corona: Gaji Dipotong hingga PHK
Image: Ilustrasi PHK. (Girindra Syahputra/Urbanasia)

Jakarta - Pandemi virus corona yang mewabah di Indonesia membawa dampak besar bagi perekonomian.

Seperti domino, efeknya merembet dari kelas pengusaha hingga pekerja harian. Beberapa perusahaan mengalami krisis bahkan tak sedikit yang gulung tikar.

Tak sedikit perusahaan yang memutuskan untuk merumahkan, memangkas gaji karyawan, hingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Berdasarkan data April 2020, Kemnaker mencatat ada 1.727.913 karyawan yang kehilangan pekerjaan. Sekitar 1.350.664 orang dirumahkan sementara 377.249 lainnya diberhentikan.

Mereka yang Terdampak

Fajar Ramdhani adalah salah satu pegawai yang mengalami pahitnya PHK di tengah pandemi corona. Perusahaan tempatnya bekerja, OYO, jadi salah satu perusahaan yang kena dampak paling parah.

Belum genap setahun Fajar bekerja sebagai customer care, OYO melakukan PHK besar-besaran. Kata Fajar, setidaknya ada 70 persen karyawan yang juga senasib denganya.   

“Awal mula pandemi COVID-19 berlangsung, kami masih dipekerjakan. Satu bulan pertama gaji masih full. Di bulan berikutnya mulai ada pengurangan gaji sebesar 50 persen dan jam kerja dikurangi, jadi seminggu itu masuknya cuma 3 kali,” cerita Fajar kepada Tim Urbanasia.

“Di bulan ketiga mulai ada pengurangan karyawan sekitar 70 persen dari totalnya.  Nah, satu minggu menuju PHK kami diinformasikan kalau tanggal 1 Mei 2020 itu hari terakhir kerja,” lanjutnya.

Baca Juga: Lebih Dari 14.000 Pekerja di Sumut Terkena PHK Selama Masa Pandemi

Pekerja yang terdampak COVID-19 juga dirasakan oleh Nadia (nama samaran). Ketika pandemi ini muncul dan diberlakukan work from home (wfh), perusahaan tempatnya bekerja memutuskan lay off pada beberapa pekerjanya. 

Menurut penuturan Nadia, perusahaan yang bergerak di bidang premium transport dan logistik ini memang mengandalkan 'harta' dari investor. Nah, karena adanya pandemi ini banyak investor yang berpikir kembali untuk menginvestasikan dananya di perusahaan tersebut.

"Setelah gue dirumahkan, perusahaan mengumumkan kebijakan pemotongan gaji sebesar 50%, tapi itu temporary. Kebijakan ini diumumkan pas April, tapi baru diberlakukan Mei ini," jelasnya.

1589685612-ilustrasi-phk-pixabay.jpg

Ilustrasi. (Pixabay)

Tak mendapat gaji secara utuh juga dialami oleh Mila (nama samaran) yang bekerja sebagai Area Manager di sebuah lembaga bahasa yang berpusat di Yogyakarta. 

Sebenarnya, bisnis lembaga bahasa tersebut tidak berhenti total sampai sekarang. Tapi menurut Mila, penurunannya jelas sangat signifikan sampai 70% sehingga dari segi hitungan bisnis sudah tidak efektif dan efisien lagi. 

Imbasnya, Mila yang biasa mendapat gaji pokok, tunjangan makan, transport dan komunikasi, sekarang hanya mendapat gaji pokok saja. 

"Tunjangan itu semua jadi nggak ada lagi, jadi aku hanya dapat gaji pokok saja dan berkurangnya sekitar 30%, aku cuma dapat 70% gaji," paparnya.

Bertahan di Tengah Pandemi

Pemutusan kontrak di tengah pandemi tidak lantas membuat Fajar diam berpangku tangan. Dia terus mengirim lamaran ke berbagai perusahaan. Tapi baru satu perusahaan yang menghubunginya via layanan video conference.  

Fajar juga membantu ibunya menjalankan usaha kue. Usaha itu sudah ia lakukan sejak masih menjadi karyawan. Kue yang ia jual beragam jenisnya mulai dari strudel, bollen dan roti mini.  Tapi kini, ia lebih fokus membuat kue-kue lebaran.

“Jadi pas masih kerja juga udah ada usaha toko kue basah. Kalau sekarang lebih fokus bikin kue lebaran," ujarnya.

Setoples kue lebaran buatan ibunya dijual seharga Rp 60 ribu. Pilihannya pun beragam mulai dari nastar, kastengel, sampai putri salju.

Untuk pemasarannya, Fajar mengandalkan e-commerce dan media sosial. Begitu ada yang memesan akan langsung ia antar.

1584522808-ilustrasi-indekos-pixabay.jpg

Ilustrasi hotel. (Pixabay)

Dari pengakuan Fajar, ada 80-100 toples kue lebaran yang dibuat per harinya. Meski pemasukan yang ia dapat tak sebanding dengan gajinya dulu, ia tetap bersyukur. Dengan usaha kuenya, ia masih bisa menggaji 5 orang setiap minggunya.

“Sehari produksi kurang lebih bisa 80-100 toples per hari. Ada lima orang yang bantuin di rumah, tetangga ada sodara juga," kata Fajar.

Sedangkan untuk Nadia, dia lebih sedikit beruntung. Setelah mengetahui adanya kebijakan pemotongan gaji hingga 50% itu, Nadia langsung gerak cepat untuk melamar ke perusahaan lain dan beruntungnya, ia diterima.

"Gue udah nggak bisa mengharapkan full ke kantor yang lama yang enggak tahu banget kepastiannya kapan gua akan terima gaji, THR dan hak-hak gua yang lain soalnya," beber Nadia.

Kini, dia pun sudah bekerja di perusahaan konsultan meski harus bekerja normal dan datang ke kantor setiap hari karena kliennya berasal dari sektor perbankan.

Penyesuaian pun dilakukan Mila. Ketika pertama kali dapat kabar dari kantor soal pemangkasan gaji, dirinya harus memikirkan langkah selanjutnya. Karena dia harus membayar cicilan KPR, alokasi dana juga harus dihitung ulang.

Kemnaker: Korban PHK Lebih Didominasi Laki-laki Daripada Perempuan

Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan bagi para pekerja akibat pandemi virus corona atau COVID-19 memiliki pengaruh besar terhadap kestabilan ekonomi di Indonesia. 

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mendata bagi seluruh pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan sejak penyebaran COVID-19 di tanah air, tepatnya April 2020.

1589685973-haiyani-rumondang-antara.png

Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang. (Dok. Kemnaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang menyebut sebanyak 1.727.913 pekerja telah dirumahkan maupun di-PHK. 

"Keseluruhan data ini sudah di cleansing, artinya sudah lengkap data identitasnya seperti KTP-nya, namanya, alamatnya, kerja di mana dan sebagainya. Totalnya semua itu berjumlah 1.727.913 juta orang pekerja yang dirumahkan dan juga di-PHK," jelas Haiyani kepada Urbanasia, Rabu (13/5). 

Haiyani pun merinci bahwa sekitar 1.350.664 pekerja telah dirumahkan. Kemudian, pekerja yang terkena PHK berjumlah sekitar 377.249 orang. 

"Total itu terbagi-bagi yang dirumahkan maupun yang di-PHK. Jadi yang di-PHK itu sekitar 377 ribu, selebihnya adalah yang dirumahkan," sebutnya. 

Sementara itu, Haiyani menjelaskan bahwa dari jumlah total tersebut didominasi oleh kaum laki-laki dibanding perempuan. 

"Data yang kami dapatkan lebih besar itu adalah laki-laki, baik yang di-PHK maupun yang dirumahkan," ucap Haiyani. 

"Presentase kalau dari jumlah yang dirumahkan didominasi oleh laki-laki, sisanya perempuan. Sedangkan untuk jumlah PHK juga didominasi oleh laki-laki, sisanya perempuan. Jadi lebih 50 persen laki-laki yang di PHK dan dirumahkan," lanjutnya menerangkan. 

Jumlah total ini merupakan data dari sekitar 80 ribu perusahaan di seluruh Indonesia. Terdapat sekitar 41 ribu perusahaan telah PHK pekerjanya. Sedangkan sudah ada kisaran 44 ribu perusahaan yang memilih pekerjanya dirumahkan. 

"Perusahaan itu seluruh Indonesia kami ada data provinsi juga. Jadi seluruh Indonesia itu untuk PHK itu sekitar 41 ribu perusahaan, dan untuk yang dirumahkan ini ada sekitar 44 ribu perusahaan," jelasnya. 

Perbedaan data Kemnaker antara Kadin dan Bappenas

Terkait perbedaan data dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Haiyani menanggapi bahwa data dari Kemnaker saat ini sudah melewati tahap verifikasi dan validasi untuk kejelasan identitas.

"Kalau data yang disampaikan oleh beberapa pihak mungkin berbeda dengan yang disampaikan Kemnaker ya tentu sifat datanya, apakah ada indentitasnya? Kalau dari kami kan lengkap ada data identitasnya, nah itulah sebenarnya pentingnya data," tanggap Haiyani. 

Menurut Haiyani kelengkapan data sangat penting karena berguna sebagai upaya melanjutkan pemberian program pemerintah kepada mereka pekerja yang terdampak COVID-19. 

"Kebetulan kami mengumpulkan data itu untuk memberikan dan meneruskan juga untuk mendapatkan program dari pemerintah jadi harus lengkap indentitasnya. Kami memerlukan itu untuk program-program yang diberikan pemerintah yang sekarang sudah berjalan," tutupnya. 

Program pemerintah untuk pekerja terdampak COVID-19

Kemnaker sendiri sudah mempunyai program reguler untuk pekerja yang terimbas COVID-19, seperti Padat Karya Produktif dan Padat Karya Infrastruktur.

Program ini dikemas dalam bentuk kegiatan penyemprotan disinfektan. Selain bermanfaat untuk mencegah penyebaran COVID-19, juga membantu perekonomian pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan.

"Programnya tidak seperti umumnya, tapi dialihkan ke penyemprotan disinfektan di lingkungan industri atau kampung-kampung. Dan yang nyemprot itu teman-teman yang terpaksa tidak bisa bekerja karena di-PHK atau dirumahkan," tutur Haiyani.

1587449825-antarafoto-pekerja-kantoran-saat-psbb-160420-ak-3.jpg

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (ANTARA)

Melalui kegiatan penyemprotan disinfektan, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker. Kegiatan baru dijalankan di wilayah Jabodetabek mengingat pemerintah masih memberlakukan pembatasan ke luar daerah.

Selain program dari Kemnaker, beberapa upaya juga diberlakukan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pekerja terdampak COVID-19.

Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Tersedia beberapa pilihan pelatihan yang bisa diambil sesuai dengan minat peserta Kartu Prakerja 2020. Tujuan pelatihan, yakni memberikan keterampilan yang bisa digunakan untuk kebutuhan industri maupun berwirausaha.

Sejumlah alternatif pelatihan antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial, dan lain-lain.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait