URtopic: Lika-liku Pernikahan di Tengah Wabah Corona

Jakarta - Imbas yang terjadi di tengah wabah COVID-19 ini nyatanya nggak hanya berpengaruh ke sektor ekonomi dan sosial saja. Salah satu yang terdampak adalah soal percintaan. Bagi sebagian orang belajar di rumah atau bekerja dari rumah (Work From Home) mungkin sudah menjadi sebuah ‘kenormalan baru’. Tapi, bagaimana dengan nasib para calon pasangan yang memutuskan akan menikah? Tentu ini menjadi kisah unik tersendiri bagi mereka.
Puguh Rohmanu dan Megan Nandia adalah salah satu dari sekian pasangan muda yang harus menikah di tengah wabah pandemi ini. Pasangan muda yang tinggal di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan ini mengaku bahwa tanggal pernikahan mereka sejatinya sudah ditentukan jauh-jauh hari sebelum ada virus COVID-19 ini.
"Jadi setelah prosesi lamaran, tepatnya pada 23 November 2019 kami sudah diskusi antara 2 keluarga dan memutuskan menikah di triwulan pertama tahun 2020," ujar Megan.
Megan menceritakan setelah tanggal pernikahan ditentukan, mereka berdua pun mencari gedung-gedung di Jakarta yang tersedia sesuai dengan tanggal pernikahan mereka.
"Uniknya, di Jakarta itu banyak sekali yang mau menikah. Dan ketika kita cocok dengan satu gedung tertentu, belum tentu ada tanggalnya. Dan akhirnya berhasil menemukan gedung di Plaza Jamsostek dan pas kosong pada tanggal 4 April 2020," jelas dia.
Setelah gedung aman, mereka pun mengontak vendor-vendor yang cocok untuk memastikan bahwa pendukung mereka dalam prosesi akad dan resepsi nanti berjalan dengan lancar. Megan dan Puguh pun sempat mengaku bahwa persiapan mereka terbilang cepat.
"Ketika tanya teman-teman, rata-rata banyak yang mempersiapkan setahun atau 6 bulan sebelumnya. Sedangkan kami hanya 4 bulan sebelumnya dan alhamdulillah sampai H-3 minggu semua sudah siap dan tinggal sebar undangan yang totalnya sekitar 500 undangan," bebernya.
Tapi sayang, impian mereka berdua yang membayangkan bahwa pesta pernikahan mereka akan berlangsung lancar dan meriah rupanya harus menemui halang rintang. Tepat di awal Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa virus COVID-19 telah masuk Indonesia. Puguh dan Megan pun akhirnya sempat kelimpungan dan memutuskan reschedule atau ubah jadwal.
"Awalnya sempat optimis dan berpikir okelah acara kita April, masih ada sebulan lagi bisalah. Tapi ternyata melihat perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia nggak memungkinkan juga kami ngadain acara mengundang banyak orang dalam satu tempat," paparnya.
Setelah memutuskan untuk menunda, karena undangan juga akan disebar meski ternyata diketahui bahwa sudah ada rekan, teman sejawat dan sahabat mempelai yang tahu, akhirnya mereka memutuskan untuk segera broadcast ulang mengabarkan bahwa acara pernikahan mereka ditunda. Beruntung, saat mengabarkan hal ini kepada vendor termasuk pihak gedung, rupanya pihak gedung memberikan keringanan berupa reschedule jadwal.
"Alhamdulillah sih DP tidak hangus dan kami diberikan kelonggaran untuk melihat jadwal sampai periode bulan Agustus, sehingga kami memilih dan berencana melakukan resepsi tanggal 23 Agustus 2020, tapi kita juga mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia ini. Semoga saja segera berlalu," ungkap Puguh.
Sejatinya, untuk persiapan pernikahan mereka, Puguh dan Megan telah membayar DP gedung secara bertahap. Selain itu, mereka juga sudah membayar perias, katering, fotografi dan lainnya.
"Dampak dari adanya wabah COVID-19 ini akhirnya membuat pengeluaran kami juga ikut bertambah karena ketika kita bekerjasama dengan vendor-vendor tertentu, misal seperti makeup butuh di akad dan resepsi maka ada 2 kali biaya, bertambah istilahnya begitu. Biaya yang bertambah juga seperti undangan yang harus kita cetak ulang lagi untuk resepsi nanti," kata Megan.
Meski harus mengatur ulang jadwal, tampaknya proses resepsi saja yang diundur oleh mereka berdua. Sedangkan, proses akad nikah tetap berjalan sesuai rencana yakni pada tanggal 4 April 2020 lalu. Pada saat itu pun, karena KUA juga belum membuka jalur pendaftaran online, mereka tetap mendaftar secara konvensional.
"Bahkan, kita tidak mengetahui KUA membuka pendaftaran online karena belum ada peraturan itu. Awalnya kami berdua mendaftar di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan karena lokasi resepsi dan akad planning awal. Karena akhirnya harus dipindah ke rumah, yang mana rumahnya di Pondok Cabe jadi harus cabut berkas dan pindah ke KUA Pamulang," beber Puguh.
"Emang karena sifatnya jangka pendek dan ingin dapat kepastian segera juga, jadi kami datang langsung," sahut Megan.
Tanggal prosesi akad nikah pun tiba. Proses berlangsung cepat dan tak banyak orang. Total, tak sampai belasan orang berada di ruangan akad nikah tersebut. Dalam keterangannya, Puguh menjelaskan karena keluarga inti Puguh berasal dari Malang dan tidak memungkinkan untuk pergi ke Jakarta, proses akad nikah pun hanya dilihat oleh keluarga inti dari pengantin cewek dan pihak KUA serta 2 saksi.
"Hal ini karena pihak KUA hanya melayani di KUA juga. Sepanjang kita tahu, ada peraturan yang memang tidak memperbolehkan mereka untuk datang ke rumah," imbuh Puguh.
Sementara itu, sebelum akad nikah berlangsung, Megan juga bercerita bagaimana proses merias dirinya juga sedikit berbeda jika tak ada wabah COVID-19. Ia mengatakan bahwa periasnya tetap menjaga jarak dan pakai masker.
"Meski nggak mungkin juga nggak physical distancing karena mukaku pasti gak dipegang dong nantinya. Kebetulan periasnya aku juga udah kenal dan dia datang ke rumah," kata Megan.
Menariknya, supaya proses akad nikah ini tetap bisa disaksikan oleh teman-teman mereka atau bahkan keluarga mereka, sehari sebelum akad nikah mereka mengumumkan tentang rencana akad mereka tetap berlangsung pada 4 April 2020.
"Jadi, buat teman-teman yang mau menyaksikan pernikahan kami berdua bisa cek IG kita berdua ya karena kita bakal live. Hehehe..," ungkap Megan sembari tertawa.
"Menurut kami, itu memang solusi yang tepat saat itu. Ketika memang pernikahan itu harus diumumkan, ya mau nggak mau pengumumannya lewat online. Untuk live pun ada 2 akun, punya Megan dan punya Puguh. Total sih sebenarnya ada 3 ditambah 1 zoom yang berisi 30-40 orang dan itu dari keluarga," tambah Megan.
Ternyata ide kreatif ini pun berbuah manis dan respons teman-teman, saudara, sahabat hingga keluarga inti mereka berdua bisa menyaksikan proses akad nikah mereka, meski melalui video conference dan live streaming Instagram.
Bagi Puguh dan Megan, tentu pengalaman menikah di masa pandemi ini menjadi momen yang tak akan terlupakan seumur hidup dan berkesan.
"Karena insya allah pernikahan adalah sekali seumur hidup, di mana dulu sempat membayangkan bahwa pernikahan berjalan lancar dan meriah, ternyata realitanya berkata lain. Kita harus mengenakan sarung tangan dan masker saat mengucap janji suci," kenang Puguh.
Saat disinggung mengenai rencana honeymoon, mereka pun sempat tertawa. Keduanya mengungkapkan bahwa karena masih dalam momen Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jadi mereka hanya beraktivitas di rumah seperti memasak, bekerja hingga belajar bersama karena diketahui keduanya saat ini sedang menempuh pendidikan Sarjana bersama.
"Jadi, sementara masih di rumah orang tua Megan dan mungkin setelah wabah COVID-19 ini berakhir kami baru menempati rumah sendiri berdua," ungkap Puguh.
Puguh juga sempat mengatakan bahwa beruntung dirinya juga belum sempat memesan tiket apapun untuk bulan madu mereka. Sehingga, niat cuti menikah yang seharusnya bisa diambil usai menikah, rencananya akan diambil di lain kesempatan.
"Kami sih berharap ini tak hanya menjadi hikmah bagi kita berdua, tapi juga banyak pasangan lain yang mungkin merasakan atau mengalami hal yang sama dengan kami. Selalu optimis dengan rencana-rencana yang telah dibuat, karena sebagai makhluk Tuhan kita hanya bisa berencana tapi Allah yang memutuskan. Tetap semangat," pungkas Megan.
Mereka yang Tunda Pernikahan
Tak semua pasangan bisa dengan mulus merealisasikan rencananya untuk menikah di tengah pandemi corona ini. Salah satunya seperti dialami Tiffany dan Nauval yang sudah menjalani pacaran selama 1,5 tahun.
Tiffany dan Naufal sudah merencanakan pertunangan pada tanggal 29 Maret 2020, serta akan melanjutkan akad nikah di April 2020. Namun, rencana itu terpaksa gagal total (gatot) gara-gara corona.
"Jadi gua kan harusnya tunangan tanggal 29 Maret, tapi gara-gara corona jadinya batal total. Awalnya gua tuh mikir mau ngambil, mau married April karena ada promo dari gedung yang kita sewa (WO) dan venuenya juga," jelas Tiffany kepada Urbanasia, Kamis (30/4).
Meskipun keduanya sudah legowo menerima penundaan ini, mereka pun terpaksa mengundur pernikahan hingga September 2020.
"Tapi gara-gara corona ini jadinya batal dan gua ngambil tanggal yang jauh dari April ini yaitu September 2020. Gua juga ga tau sih udah bisa (nikah) gak tau September, bisa jadi belum beres kan (corona). Jadi lumayan menghancurkan planning dan merepotkan," ungkapnya.
Menurut mereka segala persiapan pertemuan untuk membahas proses lamaran sudah dibicarakan kepada pihak keluarga, tapi karena bertumpu pada peraturan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat rencana itu gagal.
"Kalau dibilang kecewa sih ya kecewa. Waktu gua mau lamar Fany akhir Maret 2020, orang tua udah telepon-teleponin keluarga di kampung (Jawa) untuk dateng ke sini (Jakarta), tapi karna lagi masa PSBB, akhirnya nyokap neleponin lagi bilang batal," ujar Naufal.
"Hal seperti itu kan membatalkan schedule (jadwal) yang udah dipersiapkan. Venue atau WO (wedding organizer) kan dapet arahan gubernur untuk nggak adain kegiatan jadi ya mau ga mau (batal)," lanjut Naufal menceritakan.
Menyusul perkembangan kasus virus di Indonesia semakin banyak dan belum bisa diprediksi kapan berakhir, mereka sudah memikirkan untuk menjalankan rencana kedua yakni menikah secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) pada Agustus 2020.
"Kalau sampai Agustus masih gini-gini aja mau sederhana (nikahnya) mau di KUA," ucap Tiffany.
"Kalau emang akhirnya nikah di KUA, kita lihat bulan-bulan Agustus gimana perkembangannya di Jakarta. Kalau masih tinggi ada kemungkinan nikahnya di KUA. Paling acara resepsinya yang diundur lagi," sambung Naufal.
Pendaftar Nikah Masih Tinggi
Di tengah pandemi virus corona atau COVID-19, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada puluhan ribu calon pengantin (catin) telah mendaftar nikah secara online.
"Kemenag mencatat ada 54.569 calon pengantin yang telah mendaftar hingga 23 April 2020," ujar Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Muhammad Adib Machrus kepada Urbanasia, Kamis (30/4).
Adib menjelaskan dari jumlah 54.569 tersebut, sebagian dari mereka sudah melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada 22 dan 23 April lalu.
Namun, guna menghindari kerumunan di KUA Kecamatan, mulai 23 April, pelaksanaan akad nikah di kantor dibatasi sebanyak-banyaknya 8 pasang catin dalam satu hari.
Meski Kemenag sempat menghentikan pelayanan akad nikah selama pandemi corona, terhitung sejak 1 sampai 21 April, pendaftar nikah online terus mengalir.
Setelah melewati masa penutupan selama 21 hari tersebut, Kemenag kembali membuka layanan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), terhitung dari 23 April dan 29 Mei.
"Permohonan akad nikah yang didaftarkan setelah 23 April 2020 tidak dapat dilaksanakan sampai dengan 29 Mei 2020. Mereka mendaftar dan menunda pernikahannya, karena pendaftar tidak bisa menikah di tanggal-tanggal itu. Mereka harus menikah setelah lewat tanggal 29 Mei," jelasnya.
Lebih lanjut, Adib mengatakan bahwa dalam periode kedua di bulan Ramadan ini, sudah ada sekitar 5.000 pendaftar yang akan melangsungkan pernikahan.
"Periode berikutnya, dari 23 April sampai 29 Mei (bulan Ramadan) itu sudah ada sekitar 5 ribuan pendaftar yang akan menikah di antara tanggal itu (23 April-29 Mei)," sebutnya.
Meskipun Indonesia tengah dihadapi dengan pandemi corona maupun peraturan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus, Adib melihat bahwa permohonan untuk menikah terbilang banyak.
"Ada sih penurunan (daftar nikah) meskipun nggak terlalu drastis. Kalau dilihat trend-nya, pendaftar masih banyak, tapi tidak sebanyak di luar pandemi. Artinya saya lihat imbauan pemerintah cukup mendapat perhatian meskipun tidak terlalu besar," tuturnya.
"Memang secara relatif, diukur dengan kasus corona ini, sebenarnya nggak sepi (pendaftar nikah). Sebenarnya kita harapkan mereka untuk tidak menikah dulu karena untuk pencegahan penyebaran virus kan," lanjut Adib.
Protokol Nikah di KUA saat Pendemi
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan protokol akad nikah untuk melawan wabah corona.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa ada tiga hal yang harus diperhatikan jika ingin melaksanakan pernikahan di dalam KUA.
Pertama, membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.
"Kedua, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker," kata Kamaruddin kepada Urbanasia, Kamis (30/4).
Ketiga, petugas, wali nikah dan catin laki-laki wajib menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Sementara, untuk pencegahan penyebaran COVID-19 pada layanan akad nikah di luar KUA, harus juga memperhatikan ruangan prosesi akad nikah.
"Lakukan di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat," tuturnya.