URnews

Roundup 2 September: Saipul Jamil Bebas hingga Coki Pardede Ditangkap

Urbanasia, Kamis, 2 September 2021 21.00 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 2 September: Saipul Jamil Bebas hingga Coki Pardede Ditangkap
Image: Coki Pardede. (Instagram @okipardede666)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Kamis (2/9/2021/8/2021) nih, Urbanreaders! Kabar di antaranya penyanyi dangdut tanah air, Saipul Jamil kembali menghirup udara bebas pada Kamis (2/9/2021).

Lalu, ada juga informasi mengenai komika Coki Pardede ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang pada Rabu (1/9/2021).

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini.

1. Ungkapan dan Rencana Saipul Jamil Usai Bebas dari Lapas Cipinang

1630557987-Saipul.jpegSumber: Saipul Jamil bersama sang kekasih sebelum meninggalkan lapas Cipinang. (Dok. Urbanasia).

Penyanyi dangdut tanah air, Saipul Jamil telah menghirup udara bebas pada Kamis (2/9/2021), setelah menjalani seluruh masa tahanannya. Ia dihukum atas kasus asusila dan penyuapan pada 2016 lalu.

Terlihat Saipul mengenakan baju putih dengan kalung bunga yang menghiasi leher saat hendak meninggalkan lapas Cipinang Kelas 1A. Ia dijemput oleh sang kekasih, Indah Sari, memakai mobil beratap terbuka berwarna merah.

“Terus terang ini nyawa belum kumpul kayak orang baru bangun tidur. Tapi yang jelas bahagia banget dan nggak percaya,” ungkap Saipul kepada wartawan, Kamis (2/8/2021).

Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya selama menjalani masa tahanan.

2. Vaksin Merah Putih Direncanakan Jadi Booster Vaksin COVID-19 di 2022

1630561135-vaksin.jpgSumber: Ilustrasi vaksin COVID-19 (Unsplash/Brano)

Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh para peneliti Indonesia mulai menunjukkan hasil yang menjanjikan dalam upaya penangkalan COVID-19. Vaksin ini pun diharapkan dapat segera diproduksi pada tahun 2022. 

Dalam pengembangannya, pemerintah bekerja sama dengan dengan empat universitas dan dua lembaga. Keempat universitas itu adalah Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sementara, dua lembaga yang terlibat adalah Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). 

Dari sejumlah institusi tersebut, terdapat dua pengembang yang sudah masuk skala industri, yaitu Lembaga Eijkman bersama PT Bio Farma dan Unair bersama PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Kini, vaksin Merah Putih masih dalam tahap uji praklinik. 

3. Cantika Eks GAC Tuai Kritik Usai Sebut Takut Punya Anak Jelek

1626678310-Cantika-Abigail.jpgSumber: Cantika Abigail sedang berfoto di depan cermin. (Twitter @abigailcantika)

 Cantika Abigail menjadi sorotan netizen usai mengungkap kriteria pria yang akan menjadi pasangannya.

Eks personel GAC ini mengharuskan calon pendampingnya good looking karena tak ingin memiliki keturunan jelek.

"Haruslah (good looking), gue nggak mau punya anak jelek. Itu salah satu ketakutan gue dalam hidup," kata Cantika dalam potongan video yang viral 

di TikTok.

Cantika mengaku salah satu ketakutannya dalam hidup adalah melahirkan keturunan yang tidak rupawan. Kekhawatiran itu pun sering dia ceritakan kepada sahabat-sahabatnya.

4. Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Pelecehan Karyawan KPI Pusat

1626771228-polda-metro-jaya-tangkap-seorang-sarjana-it-yang-palsukan-situs-kemensos-ri-zgd.jpegSumber: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Sumber: Humas Polri

Polisi mulai turun tangan menyelidiki kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban berinisial MS kini telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam.

"Secara kooperatif, Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi yang bersangkutan tadi malam untuk membuat laporan polisi. Tadi malam pukul 23.30 WIB, saudara MSA didampingi Komisioner KPI sudah membuat laporan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Ia menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP.

5. Ditangkap di Tangerang, Coki Pardede Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

1630577806-Coki-Pardede.jpgSumber: Detik-detik Coki Pardede saat ditangkap (Istimewa)

Komika Coki Pardede ditangkap terkait kepemilikan narkotika di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menyebut, Coki diamankan bersama barang bukti berupa sabu.

"Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit 2 subnit 2 mengamankan dua orang pelaku penyalahguna narkotika jenis Sabu, yaitu (1) Reza Pardede dan (2) Welly," bunyi pesan yang diterima wartawan pada Kamis (2/9/2021).

Berdasarkan rilis yang Urbanasia terima, Coki diamankan bersama satu paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu. 

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, kabar penangkapan Coki telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa Coki telah diamankan di Polres Tangerang Kota.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait