URnews

Roundup 30 November: PPKM di Jakarta hingga CEO Twitter Undur Diri

Urbanasia, Selasa, 30 November 2021 21.00 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 30 November: PPKM di Jakarta hingga CEO Twitter Undur Diri
Image: Ilustrasi - Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (ANTARA)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Selasa (30/11/2021) nih, Urbanreaders! Kabar di antaranya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta kembali naik level dua.

Lalu, ada juga mengenai, nama ibu tunggal kini bisa dicantumkan di lembar ijazah, hingga kondisi korban pelecehan di KPI sudah mulai membaik dan masih Work From Home (WFH).

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini!

Baca Juga: Roundup 29 November: Bens Leo Meninggal hingga Perpanjangan Masa Karantina

1. PPKM di Jakarta Kembali Naik Level 2, Berikut Aturan Lengkapnya

1587449825-antarafoto-pekerja-kantoran-saat-psbb-160420-ak-3.jpglustrasi - Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (ANTARA)

Pemerintah kembali menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level satu menjadi level dua, berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021.

2. Nama Ibu Tunggal Kini Bisa Dicantumkan di Lembar Ijazah

1638237752-ijazah.pngIlustrasi ijazah. (Dok. LLDIKTI wilayah VII)

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan menengah.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Aturan tersebut berkenaan dengan pencantuman nama ibu tunggal dalam ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah, jika sebelumnya nama ayah saja yang dituliskan dalam ijazah pada jenjang pendidikan sebelumnya.

3. Jack Dorsey Resmi Mundur dari CEO Twitter

1586411871-jack-dorsey-twitter-logo.jpgJack Dorsey

Jack Dorsey secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai CEO Twitter. Sang penggantinya adalah Parag Agrawal yang saat ini menjabat sebagai Chief Technology Officer (CEO).

"Saya telah memutuskan untuk meninggalkan Twitter karena saya yakin perusahaan ini sudah siap untuk meninggalkan para pendirinya. Saya sangat percaya pada Parag. Ini saatnya dia memimpin," tulis Dorsey dalam surat yang dibagikan ke karyawan, dikutip dari Twitter resminya, Selasa (30/11/2021). 

Dorsey menegaskan kalau sekarang waktu yang tepat untuk meninggalkan media sosial yang dibangunnya 16 tahun lalu itu.

4. Doddy Sudrajat Cabut Permohonan Perwalian Gala, Faisal Bakal Menggugat

1638253536-faisal.jpegPihak keluarga H Faisal beserta tim kuasa hukum usai persidangan di PN Jakarta Barat. (Urbanasia)

Faisal ayah mendiang Bibi Ardiansyah beberapa waktu lalu mengajukan permohonan hak perwalian dan ahli waris atas Gala Sky Andriansyah. 

Permohonan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat bersama Doddy Sudrajat, yakni ayah mendiang Vanessa Angel yang tercantum dalam nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB pada 15 November lalu.

Ketika sidang perkara permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah yang digelar Selasa (3/11/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Barat, permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah tidak dapat dilanjutkan.

5. Kondisi Korban Pelecehan di KPI Sudah Mulai Membaik dan Masih WFH

1638275053-KPI-Pusat-Dian-Kartika-Sari.jpgDian Kartika Sari, Ketua Tim Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual KPI Pusat dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (30/11/2021). (YouTube Media Center KPI Pusat)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat lewat Tim Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual mengungkap kondisi terkini MS, terduga korban dalam kasus pelecehan seksual di KPI Pusat. Dian Kartika Sari selaku ketua tim pun mengatakan, kondisi MS mulai membaik dan masih bekerja dari rumah meski statusnya kini nonaktif.

“Secara klinis pandangan mata, situasi korban sudah agak tenang dan bisa diajak bicara dan terstruktur bicaranya,” kata Dian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

“Korban juga menceritakan bahwa yang bersangkutan, meskipun distatuskan nonaktif tapi korban bekerja dari rumah dengan berkoordinasi dengan koordinator di unitnya. Tapi korban keluar dari grup WhatsApp grup karena berbagai tekanan-tekanan verbal masih terjadi,” imbuhnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait