URnews

Roundup 11 September: Gempa Guncang Mentawai hingga Kenaikan Tarif Angkot Depok

Urbanasia, Minggu, 11 September 2022 23.00 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 11 September: Gempa Guncang Mentawai hingga Kenaikan Tarif Angkot Depok
Image: Ilustrasi. (Dok. BMKG)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Minggu (11/9/2022) nih, Urbanreaders! di antaranya dua gempabumi berkekuatan Magnitudo 6.1 dan 5.3 guncang Kepulauan Mentawai Sumatera Barat (Sumbar).

Kemudian ada juga mengenai, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pastikan Jakarta International Stadium (JIS) sudah memenuhi standar FIFA, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menaikkan tarif angkutan kota (angkot). 

Nah, biar nggak penasaran, berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini! 

1. Dua Gempa Kuat Magnitudo 6.1 dan 5.3 Guncang Mentawai Sumbar

1583906787-ilustrasi-gempabumi-pixabay.jpgIlustrasi gempa bumi. (Pixabay)

Gempabumi 6.1 magnitudo guncang Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, diikuti gempa susulan dengan M 5,3, pada Minggu (11/9/22) pukul 06.10 WIB.

Menurut siaran informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa itu berada di koordinat 1,18 derajat Lintang Selatan dan 98,53 derajat Bujur Timur, sekira 147 kilometer barat laut Kepulauan Mentawai, pada kedalaman 10 kilometer.

"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo 6,1," jelas Pelaksana tugas Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, Minggu (11/9/2022).

Baca Selengkapnya: Dua Gempa Kuat Magnitudo 6.1 dan 5.3 Guncang Mentawai Sumbar

2. Bantah PSSI, Jakpro Pastikan JIS Sudah Memenuhi Standar FIFA

1658664270-JIS.jpgJakarta International Stadium JIS (Foto: Instagram JakIntStadium)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan Jakarta International Stadium (JIS) sudah memenuhi standar FIFA.

Pernyataan tersebut muncul usai PSSI mengungkap alasan batal menggelar FIFA Match Day antara Indonesia dan Curacao. PSSI mengklaim infrastruktur JIS belum layak menggelar pertandingan berlabel FIFA.

"Sehingga untuk menggelar sebuah pertandingan FIFA Match Day yang mengundang animo penonton sangat banyak maka perlu dilakukan simulasi terkait jumlah penonton mulai dari 25% - 50% - 75% - 100% dari perhitungan maximum safety capacity," ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi, Jumat (9/11/2022).

Baca Selengkapnya: Bantah PSSI, Jakpro Pastikan JIS Sudah Memenuhi Standar FIFA

3. Ratu Elizabeth II Dimakamkan di Westminster Abbey pada 19 September

1662794940-Ratu-Elizabeth-II-IG-theroyalfamily.jpgRatu Elizabeth II. (Instagram @theroyalfamily)

Ratu Elizabeth II akan dimakamkan di Westminster Abbey pada Senin 19 September 2022 pukul 11.00 waktu setempat. Hal itu disampaikan pejabat kerajaan saat penobatan Raja Charles III, Sabtu (10/9/2022). 

Sebelum dimakamkan, jenazah Ratu Elizabeth akan melalui serangkaian prosesi kenegaraan. 

Pada Minggu (11/9/2022), peti mati ratu dibawa dari rumah pribadinya di Kastil Balmoral ke Istana Holyroodhouse, Edinburgh, Skotlandia. Perjalanan memakan waktu sekitar 6 jam melalui jalur darat. 

Baca Juga: Perjalanan Ratu Elizabeth II hingga Jadi Penguasa Inggris
Setibanya di Edinburgh, jenazah ratu akan disemayamkan di ruang singgasana Holyroodhouse hingga Senin (12/9/2022) sore. Prosesi kebaktian akan digelar di Katedral St Giles di Royal Mile ditemani Raja Charles III dan anggota kerajaan lain.

Baca Selengkapnya: Peringati Tragedi 11 September, Museum 9/11 di AS Ditutup untuk Publik

4. Harga BBM Naik, Anies Pastikan Tarif TransJakarta Tidak Ada Perubahan

1640574544-transjakarta.jpgSumber: Bus Transjakarta. (transjakarta.co.id)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal menggelontorkan subsidi transportasi senilai Rp 62,1 miliar untuk TransJakarta. 

Selain itu, Anies juga akan menggelontorkan dana senilai Rp 4,2 miliar untuk angkutan umum laut imbas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar dan pertamax.

Keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Dalam rapat, pihaknya  memutuskan untuk menjaga tarif transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI agar tidak berubah atau naik.

Baca Selengkapnya: Harga BBM Naik, Anies Pastikan Tarif TransJakarta Tidak Ada Perubahan

5. Pemkot Depok Resmi Naikkan Tarif Angkutan Kota, Ini Rinciannya!

1662884180-kota-depok.pngIlustrasi - Kota Depok. (Ist)

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya resmi menaikkan tarif angkutan perkotaan (Angkot) di wilayahnya. Penetapan tarif baru angkot di Kota Depok ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penetapan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.

"Dinas Perhubungan Kota Depok nanti yang akan menjalankan teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," sebut Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengutip perwal tersebut di Depok, Jabar, Minggu (11/9/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait