URnews

Roundup 4 September: Petisi Boikot Saipul Jamil hingga Coki Minta Maaf

Urbanasia, Sabtu, 4 September 2021 19.05 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 4 September: Petisi Boikot Saipul Jamil hingga Coki Minta Maaf
Image: Permintaan maaf Coki Pardede di Polres Metro Tangerang Kota (@pmjnews/Instagram)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Sabtu (4/9/2021) nih, Urbanreaders! Kabar di antaranya baru-baru ini bahkan muncul ajakan petisi Boikot Saipul Jamil yang mendadak menjadi trending di platform media sosial Twitter, Jumat (3/9/2021).

Lalu, ada juga informasi mengenai Coki Pardede yang menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, rekan kerja, dan para penggemarnya usai ditangkap karena kasus narkoba.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini.

1. Trending, Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV Menggema di Twitter

1630720840-saipul-jamil.jpegSumber: Potret Saipul Jamil (Instagram/@saipuljamilreal)

Kebebasan Saipul Jamil dari tahanan tidak sepenuhnya diapresiasi dan disambut oleh masyarakat. Baru-baru ini bahkan muncul ajakan petisi Boikot Saipul Jamil yang mendadak menjadi  trending di platform media sosial Twitter, Jumat (3/9/2021).

Hingga pagi ini pukul 09.00 WIB, Sabtu (4/9/2021), sebanyak 120.668 orang telah menandatangani petisi boikot Saipul Jamil tampil di TV dan YouTube. Hal tersebut dilihat dari sebuah petisi di situs Change.org.

Petisi yang digagas akun Lets Talk and Enjoy ini ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia. Dorongan boikot dikaitkan dengan status Saipul sebagai mantan narapidana kasus peodfilia.

2. Tretan Muslim dan MLI Ternyata Sudah Tahu Coki Pardede Pemakai Sabu

1630734584-Tretan-Muslim.jpegSumber: Tretan Muslim saat hadir di podcast Deddy Corbuzier (Deddy Corbuzier/YouTube)

Kasus penangkapan komika Coki Pardede cukup mengejutkan dunia hiburan Tanah Air. Pasalnya, netizen banyak yang tak menyangka bahwa Coki terjerat kepemilikan obat-obatan terlarang, yakni sabu.

Mengulik kejadian ini, Deddy Corbuzier pun mengundang Tretan Muslim dan CEO Majelis Lucu Indonesia (MLI), Patrick Effendy, untuk mendapatkan informasi lebih jauh seputar kasus Coki Pardede.

“Apakah MLI udah tahu kalau Coki pengguna (narkoba)?” tanya Deddy Corbuzier, melalui podcastnya di akun YouTube pribadinya, Sabtu (4/9/2021).

“Tahu,” jawab Patrick. Muslim dan Patrick pun mengaku sudah mengetahui bahwa rekannya aktif menggunakan sabu, bahkan sebelum ditangkap polisi.

3.  Beredar Undangan Acara Ria Ricis dan Teuku Ryan, Nikah atau Lamaran?

1623120244-Ria-Ricisss.JPGSumber: Ria Ricis/Instagram@riaricis1795

Publik diramaikan dengan beredarnya undangan atas nama Ria Yunita alias Ria Ricis dengan Teuku Rushariandi alias Teuku Ryan. Potret undangan itu tersebar dalam unggahan akun Instagram @lambeturah_official. 

Dalam undangan tertulis jika keduanya menggelar acara pada 26 September 2021 pukul 10.00 WIB di Bintaro, Tangerang Selatan. Unggahan ini sontak menyita perhatian netizen. 

Beragam komentar ditinggalkan netizen di unggahan tersebut. Namun, banyak juga netizen yang bertanya-tanya, acara apakah yang akan digelar oleh Ricis dan Ryan di tanggal 26 September nanti apakah acara tunangan atau pernikahan.

4. Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Sempat Sebut Luhut 'Penjahit'

1630736312-Bupati-Banjarnegara-Budhi-Sarwono.jpegSumber: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (Instagram/@budhisarwono)

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021). Sebelumnya, Budhi juga sempat membuat sejumlah kontroversi sebelum menyandang status tersangka.

Diduga ada penerimaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara. Indikasinya, gratifikasi Rp 2,1 miliar mengalir ke kocek Budhi.

Budhi dan Kedy disangkakan melanggar pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Budhi juga diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

5. Muncul Pakai Baju Oranye, Coki Pardede Minta Maaf Usai Ditangkap

1630649011-coki-pardede.jpegSumber: Coki Pardede (@cokipardede666/Instagram)

Setelah diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 1 September lalu, akhirnya Coki Pardede berkesempatan untuk berbicara di hadapan publik. Coki yang menggunakan kaos berwarna oranye dan bermasker merah putih, tampak bugar dan sehat dalam jumpa pers, Sabtu (4/9/2021).

Didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Coki menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, rekan kerja, dan para penggemarnya.

"Saya pertama-tama ingin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu, dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena ini memang langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya,” ucap Coki.

Dalam kesempatan tersebut, Coki juga menyapa para penggemar dan pengikutnya di media sosial, serta menyampaikan permintaan maafnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait