URnews

Roundup 26 November: Perizinan Masuk Arab Saudi hingga Perpres Obat COVID-19

Urbanasia, Jumat, 26 November 2021 21.00 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 26 November: Perizinan Masuk Arab Saudi hingga Perpres Obat COVID-19
Image: Ilustrasi Kabah. Sumber: Pixabay/Konevi

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Jumat (26/11/2021) nih, Urbanreaders! Kabar di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) diizinkan masuk Arab Saudi tanpa transit karantina.

Lalu, ada juga mengenai, anak kedua dari pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina telah lahir, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) teken Peraturan Presiden (Perpres) produksi obat COVID-19 Remdesivir dan Favipiravir.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini!

1. Per 1 Desember, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Transit Karantina

MEkah (2).jpgMekah. (Ilustrasi/unsplash)

Arab Saudi bakal mengizinkan pendatang dari enam negara untuk masuk langsung ke negara tersebut tanpa harus transit di negara ketiga untuk melakukan karantina mulai 1 Desember 2021. Salah satu dari enam negara itu adalah Indonesia.

Melansir dari Al-Arabiya, pengumuman itu secara resmi diumumkan Saudi Press Agency (SPA) pada Kamis (25/11/2021). Adapun enam negara yang diizinkan langsung masuk itu adalah Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Meski demikian, pendatang dari enam negara itu tetap diwajibkan menjalani karantina selama lima hari di fasilitas yang telah ditentukan pemerintah setempat setelah tiba di Arab Saudi. Menurut informasi dari pejabat di Kementerian Dalam Negeri Saudi, ketentuan ini terlepas dari status vaksinasi para pendatang di negara asal.

2. Baby 'R' Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Telah Lahir

1637903322-Anak-kedua-Rafgi.JPGBaby 'R', anak kedua Raffi-Gigi telah lahir. (Instagram @raffinagita1717)

Kabar bahagia datang dari keluarga pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina alias Gigi. Pasalnya Nagita baru saja melahirkan anak keduanya, Jumat (26/11/2021) pagi.

Proses lahiran itu sendiri disiarkan oleh Raffi dan Gigi lewat akun TikTok resmi mereka. Diketahui, anak kedua mereka lahir pada pukul 07.36 WIB dengan berat 3.095 gram dan panjang 48 cm. 

"Alhamdulillah udah lahir tadi jam 07.36 (WIB), cowok," kata Raffi dalam siaran langsungnya.

3. Winamp Kembali Hadir dan Siap Saingi Spotify

1637897441-winamp.jpegWinamp. (Twitter)

Setelah sempat 'mati', Winamp akan segera bangkit dari kuburnya. Aplikasi yang sempat menjadi pilihan utama pengguna PC untuk memutar musik beberapa dekade lalu bakal hadir kembali dan siap menyaingi bersaing dengan layanan streaming musik, salah satunya Spotify.

Perusahaan Induk Winamp, Radionomy mengumumkan rencana untuk menghidupkan lagi layanannya itu. Ini ditandai dengan postingan di Twitter tentang desain ulang situs dan logo.

Pihak Radionomy turut pendaftaran program beta. Mereka yang mendaftar dimungkinkan menguji versi terbaru aplikasi dengan tampilan baru.

Baca Selengkapnya: Winamp Kembali Hadir dan Siap Saingi Spotify

4. Buntut Demo Anarkis Pemuda Pancasila di DPR, 15 Orang Jadi Tersangka

1637895568-pemuda-pancasila.JPGKonferensi pers penangkapan anggota Pemuda Pancasila (PP) di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021). (ANTARA)

Sebanyak 15 orang dari 21 orang anggota Pemuda Pancasila (PP) yang diamankan Polda Metro Jaya dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.

"Dalam kegiatan demo tadi kami amankan 15 tersangka. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (26/11/2021).

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," imbuhnya.

5. Jokowi Teken Perpres Produksi Obat COVID-19 Remdesivir dan Favipiravir

1637811472-Foto-Joko-Widodo-(Instagram-jokowi).jpegPresiden Joko Widodo. (Instagram @jokowi)

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan khusus untuk memenuhi ketersediaan obat COVID-19, Remdesivir dan Favipiravir.

Aturan tersebut masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100/2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir, yang mengatur tentang kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang saat ini masih dilindungi paten. 

Perpres itu ditandatangani Jokowi pada 10 November 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait