URnews

Roundup 16 November: Adidas Minta Maaf hingga 3 Terduga Teroris Ditangkap

Urbanasia, Selasa, 16 November 2021 20.56 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 16 November: Adidas Minta Maaf hingga 3 Terduga Teroris Ditangkap
Image: Ilustrasi Densus 88. (Tribrata News)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Selasa (16/11/2021) nih, Urbanreaders! Kabar di antaranya, Adidas Singapura minta maaf usai menyebut Wayang Kulit dari Malaysia.

Lalu, ada juga mengenai, tanggapan Nadiem Makarim usai Permendikbud PPKS dinilai legalkan seks bebas, hingga Densus 88 berhasil menangkap tiga terduga teroris.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini!

1. Adidas Singapura Minta Maaf Sebut Wayang Kulit dari Malaysia

1637039003-Adidas-20211116-113828-Instagram.jpgAdidas Singapura Minta Maaf Sebut Wayang Kulit dari Malaysia. (Instagram @AdidasSG)

Adidas Singapura meminta maaf terkait dengan peluncuran produk terbarunya. Pasalnya, pihak perusahaan sebelumnya menulis jika Wayang Kulit sebagai warisan budaya Malaysia.

Permintaan maaf tersebut disampaikan akun Instagram Adidas Singapura, @adidassg pada Senin, 15 November 2021 malam.

"Ketika Wayang Kulit adalah bagian signifikan dalam warisan budaya Malaysia, seharusnya kami menjelaskan asalnya dari Indonesia di unggahan kami," tulis Adidas Singapura, dikutip Urbanasia Selasa (16/11/2021).

2. Permendikbud PPKS Dinilai Legalkan Seks Bebas, Ini Tanggapan Nadiem Makarim

1637058136-Nadiem.jpgNadiem Makarim dan Cinta Laura di podcast Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021) - (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)

Akhir-akhir ini Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menuai pro-kontra, salah satunya adanya pihak yang menilai aturan itu malah melegalkan seks bebas di lingkungan kampus.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pun angkat bicara.

Nadiem menekankan bahwa peraturan itu bukanlah aturan tentang tindakan asusila, melainkan kekerasan seksual. Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai bintang tamu dalam podcast terbaru Deddy Corbuzier bersama Cinta Laura.

3. Buntut Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun, Pejabat Kejati Jabar Dicopot

1637063084-Gedung-Kejaksaan-Agung-(Kejaksaan.go.id).jpgGedung Kejaksaan Agung. (Ilustrasi/Dok. Kejaksaan)

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan mencopot Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk sementara waktu. 

Hal tersebut akibat perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap Valencya alias Nengsy Lim yang dituntut satu tahun penjara, lantaran memarahi sang suami karena gemar mabuk-mabukan.

Penarikan terhadap Aspidum Kejati Jabar ini untuk memudahkan Kejagung menjalani pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was) atas perkara kekerasan dalam rumah tangga terhadap Valencya.

Baca Selengkapnya: Buntut Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun, Pejabat Kejati Jabar Dicopot

4. Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Bisnis PCR

1628486443-luhut.jpgLuhut Binsar Pandjaitan. (Instagram @luhut.pandjaitan)

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir atas dugaan keterlibatan keduanya dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR), Selasa (16/11/2021).

Keduanya dilaporkan oleh Ketua Jaringan Aktivis ProDemokrasi Iwan Sumule ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5734/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporan terhadap Bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan Bapak Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

5. Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, Seorang di Antaranya Anggota MUI

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).

"Yang ditangkap tiga," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (16/11/2021).

Ramadhan mengungkap ketiganya adalah AA (44), AZ (50), dan FAO. AA yang berprofesi sebagai dosen ditangkap di kediamannya di Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (16/11/2021) pukul 05.49 WIB.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait